banner 728x250

Polresta Magelang Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras Berkedok Halal Bihalal

Puluhan remaja kedapatan pesta miras di wilayah Kajoran, diamankan di Polresta Magelang. (foto: Atik)

Polresta Magelang Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras Berkedok Halal Bihalal

Magelang Jateng, wartaterkini.news Petugas Polsek Kajoran bersama Tim Polresta Magelang mengamankan 29 remaja yang melakukan pesta miras berkedok acara Halal Bihalal. Mereka diamankan di Rest Area Sijonggol Dusun Kawatan, Desa Kuwaderan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Minggu (14/04/2024) sekira pukul 19.45 WIB.

Acara Halal Bihalal ini diikuti 100 orang terdiri dari siswa dan alumni SMK di Kecamatan Tempuran dengan hiburan organ tunggal. Menurut panitia, acara tersebut sudah direncanakan sejak bulan Ramadan lalu.

Baca Juga :   Dandim 0826/Pamekasan Ikuti Ziarah Magbarah Bersama Habib Lutfi Bin Ali Bin Yahya

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas menjelaskan pada hari itu (Minggu, 14/04/2024), pukul 19.45 – 23.30 WIB, Anggota Polresta Magelang dan Polsek Kajoran melakukan tindakan Kepolisian.

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol Sri Haryono, S.H., M.H. Tindakan Kepolisian berupa penertiban dan razia pada saat peserta acara Halal Bihalal tersebut.

β€œTindakan Kepolisian dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja. Selain itu, acara di tempat umum tersebut diduga tidak berizin,” terang Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.H.

Baca Juga :   Gelar Pasar Murah Cara Pemda OKI Kendalikan Inflasi

Dari pemeriksaan, lanjut AKP Anas, petugas berhasil mengamankan hampir 50 liter minuman keras (miras) jenis Ciu yang dikemas dalam bekas botol plastik air mineral , 2 (dua) ukuran 1 Liter botol bekas miras jenis Ciu, dan 3 (tiga) botol miras jenis Vodka.

β€œPetugas juga mengamankan sebanyak 29 remaja, terdiri dari 15 remaja yang berstatus pelajar. Terhadap mereka dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Selanjutnya 14 remaja lainnya dikenakan sidang tipiring,” terangnya.

Kasat Binmas mengimbau agar pihak sekolah selalu berperan aktif dalam mengawasi siswa-siswinya. Kepada para orang tua juga lebih peduli dalam memantau dan mengawasi pergaulan putra dan putrinya.

Baca Juga :   Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor

β€œJangan sampai mereka para remaja itu terjerumus dalam tindakan negatif yang merugikan diri sendiri. Masa kini menjadi bekal masa depan, gunakan untuk hal-hal positif,” ujar AKP Anas Syarifudin. (Atik/Red)