banner 728x250

Polres Magelang Kota dan Pemkot Magelang Tandatangani Nota Kesepahaman

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.newsJalinan sinergitas antara Polres Magelang Kota dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah berjalan baik. Guna menguatkan dan meningkatkan kerjasama dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang dengan Polres Magelang Kota Tahun 2023.

Acara berlangsung pada Kamis (23/02/2023) pukul 12.30 WIB sampai 13.40 WIB. Bertempat di Ruang Sidang lantai 2 Setda Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo No. 2, Kel. Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. dan Walikota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD, K-GH, FINASIM.

Hadir menyaksikan Wakil Walikota Magelang, Drs. K.H. Mansyur Siroj, M.Ag, Sekda Kota Magelang, Drs. Joko Budiono, M.M. Serta para Staf Ahli Pemkot Magelang, para Asisten Setda, para Kepala dan Pimpinan Instansi Pemerintah Kota Magelang, juga Camat Magelang Selatan dan Camat Magelang Utara.

Baca Juga :   Dua Gereja Besar Disterilkan Oleh Tim Jibom Gegana dan K9 Polres Magelang Kota

Hadir pula Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.IP, M.H., dan para Kapolsek jajaran Polres Magelang Kota. Juga para Kabag, para Kasat, Kasi Propam Polres Magelang Kota.

Usai sesi penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam sambutannya Wali Kota Magelang mengatakan maksud diadakan kerjasama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Polres Magelang Kota. Yaitu sebagai upaya untuk menyatukan persepsi.

โ€œSerta menyamakan langkah dan menciptakan kemitraan antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota terkait bidang dan pelayanan kepada masyarakat,โ€ ujarnya.

Disampaikan juga, kemitraan antara Pemkot dan Polres Magelang Kota adalah angin segar guna mendukung tugas-tugas pemerintah dalam bidang-bidang pembangunan. Terlebih sejak lahirnya Undang-Undang No.32 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah yang pada hakekatnya setiap daerah diberikan hak otonomi menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Hal ini memiliki konsekuensi logis yaitu menghormati dan mewujudkan aspirasi.

โ€œSaya atas Pemerintah Kota Magelang menaruh harapan yang besar dengan adanya kerja sama ini. Yaitu tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku,โ€ kata dr. Aziz.

Baca Juga :   Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Ramadhan, TPID OKU Selatan Sidak Pasarย 

โ€œSelain itu, saya berharap pula dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi yang efektif antar Pemkot dengan Polres terutama dalam hal adanya laporan atau aduan yang terkait ASN atau OPs di Kota Magelang dapat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan inspektorat selaku APIP Pemerintah Kota Magelang,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dalam sambutannya menyampaikan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota akan menjadi sinergitas di lapangan.

Kapolres Yolanda berharap, MoU bukan hanya formalitas saja, namun kedua pihak bisa bersinergi ke depannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

โ€œSemoga dengan MoU ini kita dapat semakin terjalin silaturahmi. Pesan terakhir dari kami yaitu segala aktivitas yang kita selenggarakan selaku Aparatur Negara di lingkungan masyarakat, wajib menggandeng dan bersama-sama. Untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas, dan juga Kepolisian Resor Magelang Kota siap ikut mengamankan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Magelang,โ€ sambutnya.

Baca Juga :   Polres Magelang Kota Gelar Jumat Curhat di SMK Yudha Karya

Setelah acara sambutan Wali Kota Magelang dan sambutan dari Kapolres Magelang Kota, acara dilanjutkan dengan pemberian cenderamata. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen kerjasama dan foto bersama seluruh peserta yang hadir. (Kelana/Red)