Terima Hasil Tes Kesehatan, KPU OKU Selatan Pastikan 4 Paslon Memenuhi Syarat dan Mampu

Foto: Ketua KPU OKU Selatan didampingi Bawaslu Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten OKU Selatan mengumumkan bahwa Empat pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) memenuhi syarat kesehatan untuk ikut serta dalam kontestasi di Pilkada OKU Selatan 2024.

KPU OKU Selatan mengumumkan hal itu setelah mendapatkan surat keterangan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan berita acara hasil pemeriksaan Kesehatan dari RS Mohammad Husein Palembang pada Rabu (04/09/2024).

Sebelumnya, pasangan Abusama-Misnadi, Iwan Hermawan-Faisal Ranova, Heri Martadinata-Wahap Nawawi dan Hengki Irawan-Alkadri telah tuntas melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani termasuk tes IQ dan psikotes di RS Mohammad Husein Palembang.

Baca Juga :   Pelipatan dan Penyortiran Rampung, KPU OKU Selatan Temukan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kurang

Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen melalui Sutiman Kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan mengatakan hasil pemeriksaan tersebut, ke empat pasangan calon tidak ada yang memiliki kendala atau gangguan kesehatan.

“Pada prinsipnya, ke-4 paslon memenuhi, mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati secara jasmani, rohani, dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya Kamis (05/09/2024).

Sutiman juga menegaskan pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi ke 4 pasangan calon. Berkas hasil pemeriksaan kesehatan dan poin-poin persyaratan lainnya akan diverifikasi oleh KPU sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

Baca Juga :   KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

“Kalau lolos atau tidak lolos, itu melihat dari administrasi secara keseluruhan. Nanti, semua itu akan kami simpulkan apakah memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini KPU OKU Selatan akan lanjut memverifikasi dokumen yang dikumpulkan pasangan calon, seperti ijazah dan dokumen-dokumen administrasi lainnya.

Setelah itu tambahnya, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan penelitian syarat administrasi bagi pasangan calon melalui aplikasi pencalonan (Silon) pada 5-6 September.

Baca Juga :   Siap Kawal Pilkada, Polres OKU Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

“Jika ada data yang kurang, maka pasangan harus melengkapi agar dapat lolos penelitian administrasi pasangan calon,” tandasnya (Red)