banner 728x250 banner 728x250

Tiap TPS Akan Menerima Rp 4,4 Juta dari KPU Pangandaran, Inilah Rinciannya

Pangandaran Jawa Barat, wartaterkini.news–Berjalannya tahapan pemilu 2024, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran memastikan akan mentransfer langsung Ke PPS untuk diberikan langsung ke tiap TPS, uang anggaran biaya untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara bagi Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Pangadaran.

Anggota KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, bahwa pihaknya harus transparan dalam segi apapun, terutama dalam hal anggaran untuk masing–masing KPPS di tiap TPS, Senin (12/02/2024).

Pencairan untuk anggaran TPS harus diterima maksimal tanggal 13 Februari 2024, adapun rincian yang akan dipergunakan  masing–masing KPPS di tiap TPS yaitu diantaranya:

Baca Juga :   40 Hari Jelang Pemilu, Personel Polres Kawal Ketat Gudang Logistik, KPU dan Bawaslu

• Pembuatan TPS atau Sewa Gedung TPS Rp. 2.000.000

• Sewa Alat Scanner/Photo Copy Rp. 500.000 (belum dipotong Pajak )

• Alat Tulis Kantor (ATK), Vitamin dan transportasi untuk 9 orang Rp. 1.000.000.

• Biaya makan dan minum dua kali untuk 9 orang Rp. 900.000

Jadi jumlah total yang akan diterima KPPS Rp 4.400.000 selain dari honor KPPS, apabila dengan honor KPPS sekitar Rp 9.200.000 maka total yang diterima KPPS adalah Rp. 13.600.000/TPS. Anggaran tersebut harus tersalurkan dengan baik, dan kepada teman–teman media harus ikut mengawalnya.

Anggaran tersebut tidak berupa cash/tunai, tapi disalurkan lewat rekening masing–masing PPS, dan KPU sudah konsolidasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) supaya menyediakan uang cas/tunai sejumlah yang akan diterima masing–masing KPPS.

Baca Juga :   Sah, KPU OKU Selatan Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Demokrat dan Golkar jadi Pemenang

Untuk ukuran pembuatan tenda atau sewa gedung yaitu harus sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh KPU yaitu dengan ukuran 8Ă—10 meter, karena sudah diperhitungkan dan harus terakomodir semua saksi, petugas KPPS, dan para pemilih yang berada di dalam lokasi tersebut supaya tidak berdesakan atau terlalu berdekatan.

“Kenapa KPU menganggarkan begitu besar, karena berkaca dari tahun 2019 yaitu untuk salinan-salinan berita acara begitu banyak, sejumlah banyaknya saksi, dihitung–hitung ada 75 rangkap, kalau diisi tulis tangan maka akan menyita waktu yang begitu lama, makanya kami menganggarkan untuk sewa scanner untuk langsung bisa dicetak, tidak boleh scanner dari HP,” Ujar Maskuri. (Den/Red)