banner 728x250 banner 728x250

Terkait Pemeliharaan Jaringan Listrik, Pemkab OKU Selatan Tandatangani PKS Bersama PT PLN Persero UID S2JB

Palembang Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan PT. PLN (Persero) UID S2JB. Bertempat di Aula Sriwijaya Lantai 6 PLN UID Sumatera Selatan, Rabu (13/03/2024).

Hadiri langsung Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm, di dampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion dan Kepala Dinas Perkim Andri Bastian.

Baca Juga :   Pemkab OKU Selatan Bertekad Tingkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Adapun tujuan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di OKU Selatan.

Adapun langkah yang akan diambil yakni inovasi dengan program yang tengah diterapkan dalam Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga :   250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020

Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun OKU Selatan salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten OKU Selatan. (Sumber: Kominfo OKU Selatan)