banner 728x250 banner 728x250

Tawuran di Cibitung Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku

Dalam waktu kurang dari 24 jam petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku tawuran di Cibitung. (foto: Kikih)

Bekasi Jabar, wartaterkini.newsPeristiwa maut telah merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang remaja yang mengalami luka bacok. Remaja ini tewas pada aksi tawurandua kubu remaja di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/01/2023) dini hari.

Dengan sigap, dalam waktu kurang dari 24 jam petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku di tempat yang berbeda.

Sebelumnya, aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada Minggu dini hari (22/01/2023). Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban lainnya meregang nyawa karena terluka parah akibat luka bacok yang dideritanya.

Baca Juga :   Polresta Magelang Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Sajam

Aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut (tawuran) tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun media sosial.

Kanit Reskrim Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K, M.A., mengungkapkan setelah mencari informasi terkait ciri-ciri pelaku dan mengecek CCTV para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dia antaranya dengan menggeledah rumah salah satu pelaku berinisial A, dan didapatkan 1 unit handphone milik A yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.

Baca Juga :   Resahkan Masyarakat, 5 Remaja Bersajam Diamankan Polresta Magelang

“Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Iptu M. Said Hasan saat memberikan keterangan di halaman Polsek Cikarang Barat, Minggu (22/01/2023) pagi.

Kemudian, dilakukan lagi pengembangan di lokasi yang berbeda, dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.

“Ada 14 orang pelaku yang berhasil kita amankan di lokasi yang berbeda,” terang M. Hasan.

Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone. Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat. (Kikih/Red)