Jakarta, wartaterkini.news–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, bahwa ada 240 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Jumlah tersebut, kata Tito, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) melanggar netralitas,” ujarnya.
Selain itu, terdapat pula lima pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian,” paparnya.
Tito menyebutkan, kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.
“Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” ucap Tito.
Raker Komisi II DPR RI digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri dengan agenda pembahasan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.