banner 728x250 banner 728x250

Polres Metro Bekasi tetapkan Dua tersangka Guru Ngaji, yang melakukan Asusila kepada Muridnya

Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Dua guru ngaji yang merupakan ayah dan anak laki-lakinya ditetapkan sebagai tersangka setelah kelakuan bejatnya terbongkar oleh para korban yang merupakan santriwati, di Pondok Pesantren Al Khona’ah di Kampung Asem Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.Sabtu (28/09/24)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan, bahwa Pelaku berinisial S ayah dan anak laki-laki nya MHS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perhari ini sabtu 28 September keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, perlu disampaikan bahwa sebenernya itu bakan Pondok Pesantren karena secara legalitasnya belum ada, tapi dia ini sebagai guru ngaji. Namun karena di sana mengajinya menginap berhari hari, jadi orang disekitar itu memberi panggilan pondok pesantren.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama sabtu malam (28/09).

Sampai saat ini korban yang baru melapor ada tiga orang, namun dirinya mengatakan masih mendalami jika ada korban korban lain yang belum melaporkan dan masih kita dalami.

Baca Juga :   Dorong Pertumbuhan Kawasan, Indonesia Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi

” Saksi sebanyak tujuh sampai delapan orang, saksi dari teman-temannya korban juga, siswa-siswa disana dan sudah kita mintai keterangan.Korban semuanya masih dibawah umur sekira lima belas tahunan ” Tambahnya. (Kiki/Red)