Polres Magelang Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024

Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Herlina, S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024, Senin(15/07/2024). (foto: Atik)

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.news Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024, di Halaman Mako Polres setempat, Senin (15/07/2024). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H. itu mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Dalam amanatnya, Kapolres Magelang Kota mengatakan Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung selama dua pekan. Operasi kepolisian ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Operasi Patuh Candi 2024 ini merupakan operasi kewilayahan yang mengedepankan upaya edukasi secara persuasif dan humanis. Selain itu, penegakan hukum bagi pelanggar peraturan lalu lintas mengedepankan sistem ETLE atau tilang elektronik,” ujarnya.

Disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :   Kapolres Magelang Kota Resmikan Cafe dan Kantin Mosvia

“Operasi Patuh Candi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Kami imbau, bagi para pengendara yang melintas harus mempersiapkan dokumen kendaraan,” imbau AKBP Herlina.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target kepolisian, dari mulai melawan arus hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba. Setidaknya ada 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Polres Magelang Kota dalam Operasi Patuh Candi 2024, yaitu:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm standart SNI
5. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
6. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
7. Melanggar marka jalan
8. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu
9. Berboncengan lebih dari satu
10. Melebihi batas keselamatan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, dan lainnya.

Baca Juga :   Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Magelang Kota dan Forkopimda Olahraga Bersama

Ditambahkan Kapolres, fokus dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini adalah bagaimana upaya dan langkah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif guna mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Meski operasi seperti ini kerap dilakukan, saya meminta agar kegiatan operasi seperti ini nantinya agar masyarakat lebih hati-hati dalam berkendara dan patuh dalam berlalu lintas,” tandasnya.

AKBP Herlina juga berpesan, seluruh personel yang bertugas juga harus kreatif. Karena dalam sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 tidak hanya menggunakan metode ceramah semata. Namun juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada saat ini, misalnya melalui media sosial.

Baca Juga :   Dirjen IKP: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

“Materi yang disampaikan juga bisa melalui konten audio visual sehingga lebih variatif, interaktif, dan menarik. Dengan begitu pesan yang disampaikan bisa lebih mudah diterima,” pesannya.

Diketahui, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2014 tingkat Polres Magelang Kota diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Magelang Kota, para Kasat, Perwira, TNI, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, dan personel Polri yang ter-sprint ke dalam Operasi Patuh Candi 2024. (Atik/Red)