Pilkada Serentak, KPU OKU Selatan Tetapkan 4 Zona Kampanye Pasangan Calon

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan setelah melakukan deklarasi kampanye damai langsung membagi zona kampanye untuk empat paslon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Khusus di OKU Selatan, KPU menetapkan zona kampanye menjadi empat (4) dari 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan.

Dikatakan Sutiman Kasubbag Teknis penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan, zona kampanye yang yang telah ditentukan mengacu dengan daerah pemilihan (dapil) pada saat Pemilu legislatif beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   UNIMMA Bersinergi Dirikan PKU Muhammadiyah Grabag

“Pembagian zona telah disepakati oleh partai politik dan Lo masing-masing paslon. Untuk jadwal kampanye akan dilaksanakan selama 60 hari ke depan terhitung 25 September hingga 23 November 2024,” jelasnya Kamis (26/09/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, setiap 5 hari tiap pasangan calon akan berkampanye pada tiap zona yang ditetapkan, kemudian lanjut secara bergilir berkampanye di zona lainnya hingga mengelilingi 4 zona yang telah ditetapkan.

Menurut Sutiman, zona pertama meliputi Kecamatan Muaradua, Buay Sandang Aji, Tiga Dihaji, Buay Rawan, Buay Runjung dan Runjung Agung.

Baca Juga :   422 Calon PPK Pilkada OKU Selatan Ikuti Tes CAT

Sedangkan Zona kampanye kedua meliputi Kecamatan Buana Pemaca, Buay Pemaca dan kecamatan Simpang,

Lanjut ke Zona Kampanye ketiga meliputi Kecamatan BPR Ranau Tengah , Warkuk Ranau Selatan, Banding Agung dan Makakau Ilir.

Zona terakhir atau yang keempat meliputi Kecamatan Muaradua Kisam, Kisam Ilir, Kisam Tinggi, Pulau Beringin, Sungai Are dan Sindang Danau.

“Terkait dengan rapat umum, saat ini belum ditentukan karena masing-masing paslon sedang berkoordinasi dengan kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya (Red)