Jakarta, wartaterkini.news–Satgas Anti-Hoaks Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat diajak berkolaborasi dalam melawan hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) karena dinilai sejalan dengan upaya-upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani penyebaran berita palsu tersebut.
“Program-program kerja Satgas Anti Hoax yang selaras dengan inisiatif Kominfo. Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoaks terkait Pemilu, baik melalui upaya kontra narasi maupun take-down konten hoaks,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Kick Off Satgas Anti-Hoax PWI Pusat di Jakarta, pada Selasa (9/1/2024).
Menkominfo Budi Arie mengatakan, dalam kolaborasi nanti, Satgas Anti-Hoaks PWI Pusat bisa menjadi bagian dari upaya Kementerian Kominfo menangani hoaks dari tingkat hulu, yaitu peningkatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Pada tingkat menengah, upaya itu meliputi proses validasi fakta dan informasi serta pemutusan akses konten hoaks.
“Dan pada tingkat hilir yaitu dukungan terhadap penegakan hukum,” imbuhnya.
Menurut Budi Arie Setiadi, pembentukan Satgas Anti-Hoax oleh PWI Pusat menunjukkan partisipasi nyata wartawan dalam melawan hoaks dan semangat kolaborasinya dengan berbagai pihak.
“Inisiatif itu tidak hanya menunjukkan bukti nyata partisipasi profesi wartawan dalam melawan hoaks, tetapi juga menunjukkan semangat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Menkominfo Budi Arie.
Dia menyontohkan isu hoaks yang beredar terkait Pemilu seperti “KPU Mengubah Format Debat Capres-Cawapres Menjadi Tanpa Penonton”, “Tiga KTP dan NPWP Diduga Milik Seorang Warga Negara Tionghoa untuk Partisipasi Pemilu”, dan video tentang “Uang Suap dari Kelompok Komunis untuk Kecurangan Pemilu”.
“Upaya kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo, guna menanggulangi isu-isu tersebut demi memastikan informasi yang beredar tetap faktual,” jelas dia.
Menkominfo juga mengungkapkan, dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, jajarannya telah menemukan 160 isu hoaks Pemilu.
Berita palsu ini tersebar dalam 2.623 konten di berbagai platform media sosial.
“Selanjutnya, temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses take down pada 1.236 konten, sedangkan sisanya masih dalam proses,” kata Menkominfo menandaskan.