Lima Orang Pejabat di Lingkungan Pemda OKU Selatan Ikuti Uji Kesesuaian

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), melaui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) OKU Selatan menggelar Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan di Palembang, Sabtu (25/02/2023).

Bupati OKU Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., saat membuka pelaksanaan uji kesesuaian mengungkapkan, melalui ujian ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa pejabat pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan memiliki kompetensi yang sesuai standar dengan yang telah ditentukan oleh undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :   Sekda dan Kepala Bapeda OKU Selatan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana 

Ditambahkannya, sesuai amanat Undang-undang No. 5 Th. 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pasal 117 menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, dan jabatan tinggi ini dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

Job fit ini diharapkan juga dapat melahirkan pejabat pimpinan tinggi Pratama yang berintegritas, profesional dan beretika dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :   Wamenkominfo Ingatkan Pengguna Internet Waspadai Gangguan Informasi Jelang Pemilu 2024

“Oleh karena itu saya berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., saat pembukaan uji kesesuaian ini mengungkapkan, ujian ini diikuti oleh lima orang pejabat.

Diharapkan, kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi Pratama yang sesuai standar dan kompetensi. (Ril/Red)