banner 728x250 banner 728x250

KPU OKU Selatan Musnahkan 829 Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 829 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan lebih dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh, Kabag OPS Polres OKU Selatan, Kompol M Ginting, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan David L Sipayung, Kadin Kominfo, Kakan Kesbangpol, Ketua dan anggota Bawaslu OKU Selatan beserta LO masing-masing pasangan calon.

Devisi teknis penyelenggaraan KPU OKU Selatan Rizal Effendi mengatakan surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 140 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan dan 689 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

Baca Juga :   Amankan Penetapan DCT, Personel Polres OKU Selatan Siaga di KPU

“Surat suara Pilkada 2024 yang kami musnahkan ini adalah surat suara yang masuk dalam kategori berlebih dan rusak,” katanya di kantor KPU OKU Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.

Ia mengatakan, surat suara Pilkada 2024 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.

“Jadi surat suara yang dimusnahkan ini termasuk juga surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan sebelumnya kami meminta penggantian ulang selanjutnya kelebihan pengiriman surat suara kami musnahkan dengan cara dibakar,” terangnya.

Baca Juga :   Harmoni Keluarga dalam Jejak Pemulihan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Pamekasan

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait surat suara yang masuk ke dalam dus surat suara pilkada Muaraenim, juga telah dimusnahkan oleh KPU Muaraenim pada hari ini.

“Terkait dengan 600 surat suara yang ada di Muaraenim, hari ini juga telah dimusnahkan oleh KPU Muaraenim,” tandasnya (Red)