banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Kepala BKPSDM OKU Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Terkait Usulan Kebutuhan ASN Sat Pol PP 

Oplus_131072

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H.M. Rahmatullah S.STP., M M. memimpin Rapat Koordinasi Usulan Kebutuhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (07/10/2024).

Asisten III Herman Azedi dalam kesempatan ini mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tentang Rekomendasi Usulan Kebutuhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan jalur PNS ataupun PPPK di tahun 2024 ini.

“Yang mana jadwal PNS Non PNS maupun PPPK di Kabupaten OKU Selatan penerimaan sudah di mulai, untuk formasi sangat terbatas baik non ASN maupun PPPK, dalam pembahasan ini kita akan menyikapi langkah-langkah yang akan kita akomodasi untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.

Kepala Kesatuan Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tarmizi mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu mendapat informasi dari rekan-rekan, ada pembukaan penerimaan ASN maupun PPPK di Kabupaten OKU Selatan dan tidak ada formasi untuk Pol PP.

Baca Juga :  Lima Orang Pejabat di Lingkungan Pemda OKU Selatan Ikuti Uji Kesesuaian

“Maksud dan tujuan kami untuk menanyakan nasib kawan-kawan non ASN maupun PPPK yang bekerja di Pol PP tidak ada formasinya di OKU Selatan, untuk itulah pada pertemuan kali ini kami mau menanyakan ini. Ini adalah aspirasi dari teman-teman Non ASN di Kesatuan Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan harapan pertanyaan kami ini bisa di akomodir dan mendapatkan solusi untuk mereka Pol PP yang non ASN maupun PPPK di OKU Selatan,” ungkapnya.

Sekda dalam arahannya mengatakan terkait penerimaan ASN melalui Formasi PPPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dalam rapat koordinasi kali ini, kita lebih dulu harus menyatukan persepsi untuk memperjuangkan nasib para Non ASN maupun Non PPPK yang ada di Kabupaten OKU Selatan.

Pada rapat koordinasi ini, pengadaan formasi kebutuhan ASN maupun PPPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, bukanlah seutuhnya kewenangan Pemerintah Daerah, ini adalah keputusan Menpan tentang usulan kebutuhan ASN di Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga :  BKPSDM OKU Selatan Gelar Rapat Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024

“Dalam hal tersebut kebutuhan ASN yang sedikit di OKU Selatan, untuk itu kita harus menyusun strategi kembali dalam pengusulan di tahun berikutnya, sehingga lebih banyak lagi jumlah formasi kebutuhan ASN maupun PPPK di Kabupaten OKU Selatan kepada menpan dalam mengajuan pengusulan ASN di Kabupaten OKU Selatan. Ini yang harus kita kawal dan berjuang bersama-sama,” Jelas Sekda.

Bertempat di Ruang Abdi Praja turut hadir dalam kesempatan ini Kadin Sat Pol PP, kepala BKPSDM, Kabag ortala, dan Undangan lainnya. (Ril/Red)