banner 728x250 banner 728x250

Kembali,Satres Narkoba Polres PALI Gulung Pengedar Narkoba

 

PALI Sumsel,Wartaterkini.news– Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel, kembali berhasil mengamankan seorang pria asal Tanah Abang yang diduga sebagai pengedar “SERBUK SETAN” alias sabu-sabu.

JM Bin SL (43) diringkus Polisi Berdasarkan LP/ A  /  46 / VI / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan,Tanggal 21 Juni 2024.

 

Perihal ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto SH,MH kepada awak media ini.

 

“Betul, terduga pelaku pengedar narkoba ini kita amankan pada Hari Jumat tanggal 21 Juni 2024, sekira jam 21.00 Wib lalu, dipinggir Sungai Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang,” ungkap Kapolres PALI melalui Kasatres Narkoba pada Senin (24/06/2024) sekira pukul 14.15.Wib.

Baca Juga :   Terungkap,2 Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Berhasil Ditangkap Polres PALI Begini Jelasnya

 

Ditambahkannya,dalam penangkapan itu turut diamankan sejumlah barang bukti,berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang dan 25 (dua puluh lima) paket plastik klip bening kecil,yang keseluruhannya berisikan serbukan putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 6,80 g (enam koma delapan nol gram), lalu ⁠1 (satu) buah kotak warna hitam,kemudian 1 (satu) helai jaket warna hitam, dan 2 (dua) buah pipet skop warna bening serta 1 (satu) unit handphone merek Oppo A12 warna biru.

Dijelaskan Oleh Iptu Aan Sriyanto bahwa keberhasilan ini merupakan peran serta aktif dari masyarakat juga, yang telah berkobtribusi memberikan informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu disungai Desa Tanah Abang Selatan.

Baca Juga :   Kedapatan Bawa Sajam dan Narkoba,Herman Warga Air Itam Timur Diamankan Satres Narkoba Polres PALI

Selanjutnya,ia lalu segera memerintahkan kanit idik II Ipda Nopran Indika,SH untuk melakukan penyelidkan terkait informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan,Kanit II beserta anggota Satres Narkoba ternyata memang benar,di TKP itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,selanjutnya tim kita melihat ada seseorang yang mencurigakan dipinggir sungai tersebut,lalu kita geledah dan ditemukan barang bukti yang diduga itu serbuk sabu-sabu,”papar Kasat Narkoba PALI yang baru beberapa pekan lalu menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat Lima kilo gram lebih, dihalaman Mako Polres PALI.

Baca Juga :   Drumband GSCL Akmil Semarakkan HUT Ke-1118 Kota Magelang

Untuk kita ketahui bersama,selanjutnya tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan kekantor satresnarkoba Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Hr/Red)