Jelang Pendaftaran Paslon, KPU OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Jelang tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) OKU Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan bersama lintas sektor di Kantor KPU OKU Selatan, Minggu (25/04/2024).

Hadir dalam Rakor tersebut seluruh stakeholder seperti Perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Komisioner Bawaslu, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu, Kepala Baperida, Kaban Kesbangpol dan undangan lainnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU OKU Selatan Rizal Effendi, mengatakan, berbagai persiapan tahapan Pilkada dan pendaftaran pasangan calon telah dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.

Baca Juga :   Halo Polisi, Polsek Cikarang Barat berikan pelayanan Prima bagi Masyarakat

“Kita sudah mengundang berbagai stakeholder terkait yang memiliki tanggungjawab atau peran penting dalam tahap pendaftaran pasangan calon yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” jelasnya

Dia menjelaskan, berbagai instansi tersebut, seperti Polres OKU Selatan yang akan melakukan pengamanan dan menerbitkan SKCK, Dinas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kita ingin memastikan bahwa stakeholder terkait dapat menyediakan pelayanan terbaik bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan melengkapi syarat administrasinya,” terangnya

Baca Juga :   Hari Pelanggan Nasional 2024, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Kepada BPJS Ketenagakerjaan

Namun sebelum tahapan pendaftaran dimulai, kata Rizal, tahapan saat ini masuk masa pengumuman pendaftaran Bapaslon yang sudah dimulai pada 24-26 Agustus besok.

“Masa pengumuman pendaftaran sudah dimulai dan akan berlangsung selama tiga hari di KPU OKU Selatan,” tegasnya

Dia meminta, seluruh bapaslon untuk segera melengkapi berkas administrasinya guna kelancaran proses pendaftaran tanpa ada kekurangan atau pengembalian berkas kembali.

“Kami harap berkas seluruh paslon yang akan mendaftar sudah siap dan lengkap, jadi tidak ada lagi istilah kekurangan dan terjadi pengembalian berkas,” tandasnya (Red)