Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news – Merana, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai, yang berharap Gaji mereka selama dua bulan yakni bulan Mei dan Desember 2024 dicairkan namun nasib baik berkata lain.
Kekecewaan PPPK Morotai dituangkan dalam Aksi Demonstrasi sejak pekan lalu, hingga senin (16/12/2024) dengan rute Kantor Bupati Morotai, Kantor DPRD dan berakhir Kediaman Bupati Morotai.
Dalam aksi tersebut, ratusan PPPK Morotai baik dari Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Guru Pendidik membawa sejumlah tuntutan, antara lain:
- Dinas Pendidikan Segera Bayar Gaji PPPK Angkatan 2023 di bulan Mei & Desember.
- DPRD Segera Keluarkan Surat Rekomendasi ke Kemendagri untuk berhentikan PJ Bupati dan SEKDA Pulau Morotai.
- DPRD segera keluarkan Surat Rekomendasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Morotai untuk audit anggaran staf Ahli Keuangan Daerah.
- Panggil PJ Bupati, SEKDA dan Kadis
Pendidikan untuk segera tuntaskan gaji dan tunjangan ASN di Morotai. - Bubarkan team Percepatan Pembangunan Daerah dan bubarkan staf ahli Keuangan Daerah.
- Kesra segera selesaikan pembayaran akhir studi mahasiswa unipas tahap.
- Mendesak DPRD tolak APBD 2025 jikalau seluruh gaji dan tunjangan tidak di bayarkan.
- Jikalau tuntutan kami tidak di akomodir maka Dinas Pendidikan kami BOIKOT.
- Kami mengutuk keras sikap Ketua DPRD yang menganggap remeh HAK-HAK pegawai di Morotai dengan membandingkan Morotai
dengan daerah lain lewat Facebook dan Status Whatsap.
Aksi yang digelar di depan Kediaman Bupati, senin (16/12), massa aksi di bawa Kordinator Sunardi Idi, mendesak Pj Bupati Morotai, Burnawan, keluar dan memberikan penjelasan terkait Gaji PPPK Morotai yang tertunggak tersebut.
Pantauan media, berselang beberapa jam kemudian, dengan desakan keras, akhir Orang Nomor Satu di Pulau Morotai ini keluar dan memberikan penjelasan soal pembayaran Gaji PPPK Morotai yang tertunggak selama 2 bulan tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Gaji di bulan Mei dan Desember yang sementara berjalan ini, saya sudah panggil Sekretaris Daerah (Sekda) selaku TAPD, maka kami akan buat luncuran di tahun 2025, kami sudah masukan dalam APBD dan di tahun 2025 itu akan kami eksekusi pembayaran 2 bulan” tutur Burnawan
Penyampaian Burnawan nampaknya tidak membawakan angin segar bagi ratusan PPPK Morotai, akhirnya mereka membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa serta bersikap akan melakukan mogok kerja sampai hak-hak mereka diakomodir.
“Pernyataan Pak Pj Bupati tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, maka sejak hari ini, saya minta teman-teman PPPK Morotai, secara kolektif kita mogok kerja sampai hak-hak kita diakomodir, besok kita semua datang kembali membawa bukti-bukti dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” tutup Sunardi sembari membubarkan massa aksi