Gadaikan Motor Hasil Curian, Rego Warga di OKU Selatan Diringkus Polisi

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Satreskrim Polres OKU Selatan bersama personil Polsek Muaradua Kisam meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Wedana Pangkoe, Kecamatan Muaradua pada Jum’at 17 Mei 2024.

Pelaku berinisial RA alias Rego (23) merupakan warga Dusun 1 Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan yang melakukan pencucian pada Sabtu 23 September 2023 yang lalu.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu M Idham Chalid mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari korban yang kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda jenis verza di rumahnya.

Baca Juga :   Safari dan Jum'at Curhat, Kapolres OKU Selatan Himbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

“Kita menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan motor miliknya,” jelas Kasat Sabtu (18/05/2024).

Dikatakan Kasat, Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu 23 September 2023 yang lalu dan diketahui sekitar pukul 07:00 WIB oleh istri korban.

“Pada saat itu istri korban bangun tidur melihat pintu rumah telah terbuka dan diketahui satu unit motor senilai 9 juta rupiah telah raib,” terangnya

Atas laporan tersebut unit reskrim Polsek Muaradua Kisam langsung melakukan olah TKP, dan melakukan pengerjaan terhadap tersangka. Alhasil tersangka berhasil di ringkus pada Jum’at 17 Mei 2024 di Jalan Wedana Pangkoe, Kecamatan Muaradua.

Baca Juga :   Antisipasi Konflik Pilkada, Polres OKU Selatan Gelar Simulasi Sispamkota

Penangkapan terhadap tersangka ini, tambah Kasat, bermula dari informasi terkait kendaraan hasil curiannya digadaikan tersangka sebesar Rp 2 juta terhadap salah satu warga bernama Iwan. Dari informasi Iwan, diketuai keberadaan tersangka.

“Berbekal informasi itu, diketahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Wedana Pangkoe. Kemudian kami perintahkan personil Sat Reskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Doni Siswanto bergabung dengan Personil Polsek Muaradua Kisam melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tegas Kasat

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui perbuatannya itu dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :   Satbinmas Polres Magelang Kota Berikan Pembinaan Kepada Pelajar

“Atas pengakuan dan perbuatannya saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan,” tandasnya (Red)