DPR RI Gunakan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Jakarta, wartaterkini.news–Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema ‘Sinergi dan Kolaborasi dalam Interoperabilitas Data Pengaduan Masyarakat di DPR RI Menuju Pelayanan yang Akuntabel’.

Diskusi ini membahas penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Pengaduan masyarakat yang sekarang ini dilakukan sebetulnya sudah baik. Hanya memang perlu kita membuat terobosan baru, terutama untuk mengimbangi kemajuan teknologi. Kami ingin mempercepat proses pengelolaan pengaduan agar lebih cepat direspons oleh anggota dewan. Sehingga akan meningkatkan public trust dan citra DPR,” ujar Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Endang Suryastuti, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :   Usut Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk di PALI, Penyidik Bakal Panggil Pihak Leasing

Penggunaan teknologi AI ini dapat menjadi bentuk pendekatan bagi dewan untuk mendapatkan dukungan terkait keinginan masyarakat dari berbagai lapisan, terutama Generasi Z yang akrab dengan teknologi untuk melakukan pengaduan.

“Pengaduan datang dari berbagai lapisan masyarakat, dan kita harus memfasilitasi itu. Jika pengaduan dilakukan melalui surat, ini lebih sesuai bagi generasi kolonial. Tetapi sekarang, Generasi Z sudah speak up. Mereka sudah banyak tahu dan mengkritisi dalam arti positif. Ini perlu kita respon dengan memfasilitasi itu,” jelasnya.

Baca Juga :   DPR RI Pastikan Persiapan dan Pelayanan Haji di Jateng Optimal

Teknologi kecerdasan buatan atau AI diharapkan dapat membantu melakukan analisis dan proses pengaduan masyarakat lebih cepat. Sehingga aspirasi dari masyarakat ini juga akan dapat direspons dengan cepat oleh anggota dewan.

“Harapan kami adalah respon terhadap pengaduan lebih cepat dan efektif. Kami berharap anggota dewan dapat merespon pada waktu yang tepat. Dengan dukungan teknologi informasi dari Sekretariat Jenderal, pengaduan masyarakat yang disampaikan tidak akan basi,” pungkas Endang. (**)