Magelang Jateng, wartaterkini.news – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mewujudkan Kamtibmas khususnya kenyamanan pada bulan Ramadan ini, Polresta Magelang menggelar Patroli Skala Besar. Kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. bertempat di Halaman Belakang Mako Polresta setempat, Sabtu (30/03/2024) malam.
Hadir dalam apel tersebut, Kabagops, para Kasat, Kasubag, Kasi, Kanit, dan personel Polri Polresta Magelang yang terlibat dalam sprint sebanyak 123 personel. Kegiatan cipta kondisi ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran petasan, miras, tawuran, balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Magelang memberikan arahan bahwa kegiatan Patroli Skala Besar dilakukan untuk menciptakan harkamtibmas yang aman.
“Sehingga kehadiran kita pada malam ini bisa mengendalikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang. Petugas patroli mampu mengupayakan pencegahan dan berpikir satu langkah ke depan untuk antisipasi setiap kejadian,” ucap Kombes Pol Mustofa.
Ditegaskan Kapolresta, target patroli adalah pencegahan tawuran dan perang sarung, penanggulangan minuman keras dan peredaran petasan. Serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan antisipasi balap liar di wilayah Kabupaten Magelang.
“Kegiatan KRYD patroli pada malam Minggu hari ini jangan dijadikan beban karena kehadiran kita sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini sebagai ladang ibadah kita di bulan suci Ramadan. Saya minta semua anggota mengambil peran masing-masing sesuai tupoksinya dan mari kita saling bekerja sama,” tandas Kapolresta.
Terkait dengan balap liar Kapolresta menegaskan akan dilakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku balap liar. Untuk kendaraan diamankan selama 2 bulan dan penonton diamankan selama 1 bulan.
“Dengan gencarnya tensi kita melaksanakan razia baik itu balap liar, tawuran, petasan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dilakukan secara masif, akan menurunkan gangguan kamtibmas di wilayah kita,” pungkasnya.
Patroli Skala Besar dilaksanakan hingga menjelang sahur, Minggu (31/03/2024) dini hari. Gabungan rayon dari Polsek juga melaksanakan giat patroli skala besar.
Dalam patroli dan menjelang sahur tersebut Polresta Magelang berhasil mengamankan 53 kendaraan bermotor. Dengan pelanggaran berupa menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada dua titik tempat. Yaitu di depan Mako Polresta Magelang dan di Simpang Karet Mungkid. Atas pelanggaran tersebut seluruh kendaraan ditahan dengan tujuan memberikan efek jera. (Atik/Red)