OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), masih berlangsung di sejumlah Kecamatan.
Akan tetapi, dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terdapat 16 kecamatan yang sudah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan Doni Yansen melalui Divisi Hukum dan Pengawas KPU OKU Selatan Arip Farawita mengatakan, dari 19 kecamatan di OKU Selatan sudah ada 16 kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPK.
“16 kecamatan ini sudah selesai melakukan rekapitulasi dengan penyampaian administrasi ke KPU begitu juga dengan logistik sudah ada di gudang,” jelasnya Senin (26/02/2024)
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 16 kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi tersebut, artinya tersisa 3 kecamatan yang masih terus melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara di kabupaten OKU Selatan.
Tiga kecamatan tersebut tambahnya, yakni Kecamatan Muara dua, Kecamatan Pulau Beringin dan Kecamatan Mekakau Ilir.
“Tiga kecamatan ini, kami yakini akan merampungkan proses rekapitulasi dalam waktu dekat,” tegasnya
Menurutnya, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditingkat PPK yakni 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
“Sedangkan untuk rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten, KPU OKU Selatan menjadwalkan pada 2 Maret 2024 mendatang,” tandasnya (Red)