H-7, KPU Sulawesi Tenggara Distribusikan Logistik Pemilu di Wilayah 3T

Jakarta, wartaterkini.news–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan, bahwa pendistribusian logistik untuk daerah 3T (Terluar, Terisolasi, dan Tertinggal) di wilayah itu akan dimulai pada H-7 pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril, melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Selasa (30/1/2024).

“Alhamdulillah sekarang teman-teman saya yang ada di kabupaten/kota itu sudah pada tahapan packing, memang masih ada beberapa kekurangan surat suara akibat dari kerusakan kemarin. Alhamdulillah sekarang sudah ada progres pergantiannya. Sekarang surat suara itu sudah tiba di Makassar,  Insya Allah kita perkirakan 31 Januari 2024 sesuai dengan informasi penyedia itu sudah tiba di kota Kendari,” kata Asril.

Asril menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil kesepakatan dengan KPU kabupaten/kota se-Sultra dan dikarenakan kondisi cuaca sesuai dengan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihaknya kemudian memulai untuk mendistribusikan logistik Pemilu tersebut  dimulai pada H-7 pemungutan suara.

Baca Juga :   Berwirausaha di Era Digital, FEB Gelar Kuliah Umum

“Pada Januari dan Februari ini curah hujan yang sangat tinggi dan kemudian ada beberapa daerah yang gelombang tinggi khususnya di wilayah Kecamatan Batu Atas dan Kabupaten Wakatobi itu sudah mulai tinggi gelombangnya, tentu dengan perkembangan itu maka hasil zoom kami di beberapa hari lalu teman-teman kabupaten kota itu ada yang meminta pendistribusian logistik di H-7, H-5, dan ada yang H-4 hari, dan ada juga yang H-2 hari pemungutan suara,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Asril, untuk pendistribusian lebih awal logistik Pemilu itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra bersama dengan Kepala Polres jajaran terkait dengan keamanan kotak suara di lokasi-lokasi pendistribusian.

Baca Juga :   Ketum SMSI Pusat Nikmati Suguhan Gombyang Manyung Indramayu

“Sesuai arahan Kapolres se-Sultra itu, bahwa Bhabinkamtibmas ini lah yang memastikan bahwa kotak suara ini bisa kita kendalikan dan aman, termasuk juga dari teman-teman Bawaslu, pengawas TPS hingga tingkat kelurahan/desa,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah 3T (Terluar, Terisolasi, dan Tertinggal) dari 95 menjadi 243 titik di seluruh wilayah itu.

Menurut Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril,   pihaknya telah melakukan rapat bersama untuk menentukan kembali jumlah TPS yang masuk dalam kategori 3T, termasuk TPS yang berjarak tempuh kurang lebih selama 2 jam perjalanan akan masuk kategori TPS 3T.

“Yang berjarak tempuh mencapai dua jam perjalanan itu dari kantor KPU kabupaten/kota itu kami masukkan dalam kategori 3T, karena menyangkut tentang supaya teman-teman KPU kabupaten/kota lebih hati-hati dan waspada terhadap hal itu,” kata Asril melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :   Daerah Sulit Diakses di Siak Jadi Prioritas Pengiriman Logistik Pemilu

KPU RI menetapkan  pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5-14 Februari 2024. (*)