banner 728x250 banner 728x250

Tekan Pelanggaran dan Jaga Kamtibmas, Kendaraan Prajurit Wijayakusuma Diperiksa

Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat prajurit dan PNS, di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Jumat (05/01/2024). (foto: Penrem071Wk/Narwan)

Banyumas Jateng, wartaterkini.news Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Jumat (05/01/2024).

Pemeriksaan tersebut sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS. Serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dalam berlalu lintas.

Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos, M.M., M.Han., melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah Komando Atas.  Agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya atau knalpot brong.

Baca Juga :   Pj. Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Sektor Kuliner Melalui Temu UMKM Kuliner Sukses Kota Bekasi

Mayor Inf Fendi juga mengatakan, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor. Yang mana segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong.

“Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga akan berlanjut ke depannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas. Baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.

Baca Juga :   KAI Hadirkan Posko Pengaduan, Berantas Pungli Mudik Lebaran

Kasiintel menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.

Ia juga menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini tidak hanya dilakukan di Makorem saja. Namun juga dilakukan serentak di seluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto. Dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi.

Baca Juga :   Polsek Muntilan Gelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

“Dilaksanakan seluruhnya di tiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan Komando Atas,” katanya.

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong. Ia yakin, prajurit TNI dan PNS-nya tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat. (Narwan/Red)