Pamekasan Jatim, wartaterkini.news – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan, Layanan e-KTP bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, Senin (13/03/2023)
Bertempat di Ruang Kasi binadik Lapas Kelas IIA Pamekasan, kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Disdukcapil Kab. Pamekasan, perwakilan anggota KPU Pamekasan dan perwakilan anggota Bawaslu Pamekasan, didampingi juga oleh Kasi Binadik Lapas Pamekasan .
Kegiatan diikuti oleh 277 warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pamekasan, Achmad Suwifi Rusdi menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat Kabupaten Pamekasan akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
“Bahwasanya hak pilih WBP Lapas Pamekasan sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” Tuturnya
Tak sampai disitu saja, ia juga menjelaskan bahwasannya hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan.” lanjutnya.
Seno utomo, Kalapas Pamekasan menambahkan Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi Warga Binaan yang berada di Lapas kami.
”Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil Warga Binaan dan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024,” ujarnya.