banner 728x250 banner 728x250

Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti 681 Botol Miras

Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sebanyak 681 botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (20/12/2024). (foto: Atik)

Kota Magelang Jateng, wartaterkini.news Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sebanyak 681 botol minuman keras (miras) berbagai merk. Pemusnahan dilakukan di halaman Mako 1 Polres Magelang Kota, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pejabat Forkopimda Kota Magelang, dan para pejabat dari Pengadilan Negeri Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan pejabat dari Kemenag dan Satpol PP. Juga hadir para Pejabat Utama Polres Magelang Kota, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menjelaskan minuman keras dengan berbagai merk tersebut diperoleh dari hasil penindakan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Tahun 2024. Kegiatan itu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas di Kota Magelang yang kondusif terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat perlu dilakukan. Karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana wilayah Kota Magelang pelaku, termasuk anak-anak, mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu,” terang AKBP Dhanang.

Baca Juga :   Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Cukai Tembakau Bersama Bea Cukai Madura

Kapolres Dhanang mengajak kepada seluruh elemen baik Pemerintah Kota Magelang, TNI, Alim Ulama, organisasi kemasyarakatan dan segenap masyarakat untuk menjaga Kota Magelang. Agar selelu tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Mari bahu-membahu menciptakan situasi Kamtibmas Kota Magelang yang sejuk, aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda Kota Magelang dilanjutkan secara keseluruhan oleh petugas. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut menggunakan mesin gilas.

Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di tempat yang sama oleh para pejabat terkait. (Atik/Red)