banner 728x250 banner 728x250

Asisten I Pemda OKU Selatan Pimpin Rapat Bentuk Raperda Tahun 2025

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Kamis (17/10/2024).

Pada rapat ini Asisten I menjelaskan bahwa total ada 10 Raperda dan enam diantaranya yaitu Raperda yang diprakarsai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itu, hal ini akan menjadi rencana pekerjaan di tahun yang akan datang, khususnya oleh OPD pemrakarsa.

Terkait hal ini, Asisten I menekankan agar OPD pemrakarsa ini dapat mempersiapkan sebaik-baiknya baerbagai hal terkait Raperda ini.

Hal yang ditekankannya terkait Raperda ini yaitu diantaranya pemahaman dari OPD pemrakarsa mengenai berbagai substansi Raperda. Hal ini menjadi penting karena ini bukan hanya menyangkut kepentingan Pemerintah melainkan juga untuk masyarakat.

Kabag Hukum, Yusrinawati, SH., MT., dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan OPD dalam rencana penyusunan Raperda ini.

Baca Juga :   Lomba Mewarnai Tingkat Polda Sumsel, Putri Afiqa Zahira Harumkan Nama Polres OKU Selatan

Menurutnya, Propemperda harus disusun sebelum nanti akan dibahas lebih lanjut.

Turut hadir pada rapat ini Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kabag Perekonomian dan SDM, , perwakilan Kepala Bapperida, perwakilan Kepala BPKAD, perwakilan Kepala Dinas PMD, perwakilan PDAM Tirta Saka Selabung. (Ril/Red)