Pilkada 2024, Dinkes OKU Selatan Rekomendasikan Dua Rumah Sakit Periksa Kesehatan Paslon Bupati

OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Pasca adanya koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Dinkes OKU Selatan merekomendasikan dua rumah sakit di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr. Meri Astuti melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Hj. Rina Anita, mengatakan KPU OKU Selatan telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Ya, kemarin KPU OKU Selatan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan OKU Selatan, terkait rumah sakit untuk Calon Kepala Daerah melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya. Senin (12/08/2024).

Baca Juga :   Dayah dan Santri di Aceh Diajak Ikut Kampanyekan Pemilu Damai 2024

Adapun dua rumah sakit tersebut, tambah Rina, yakni Rumah Sakit Siti Fatimah dan Rumah Sakit Dr. Muhammad Husein kota Palembang.

“Untuk menindaklanjuti koordinasi KPU OKU Selatan kemarin, Dinas Kesehatan telah merekomendasikan dua rumah sakit di Provinsi Sumsel, yakni Rumah Sakit Siti Fatimah dan Rumah Sakit Dr Muhammad Husein,” terangnya

Dikatakannya, direkomendasikannya dua rumah sakit ini, dikarenakan RSUD Muaradua belum memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024.

Baca Juga :   Cegah DBD Dinkes OKU Selatan Lakukan Fogging dan Tebar Abate

“Mengapa kami rekomendasikan ke dua rumah sakit tersebut, karena RSUD Muaradua belum memiliki tenaga psikiater dan MRI Kepala,” cetusnya

Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah ini, meliputi tes kesehatan jasmani dan tes psikologi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi kesehatan Calon Kepala Daerah yang akan bertarung benar-benar prima dan siap memimpin.

“Penetapan Rumah Sakit yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati ini, akan diplenokan oleh KPU setelah menerima rekomendasi dari Dinkes,” tandasnya (Red)