Kemacetan Kronis di Gang Kibun Disorot LEMI Cabang Lebak

Kemacetan lalulintas di Jalan Ki Maklum atau biasa disebut Gang Kibun menjadi hal kronis, sudah lama berlangsung namun juga belum ada penanganan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. (foto: Enggar)

Lebak Banten, wartaterkini.news – Kemacetan lalulintas di Jalan Ki Maklum atau biasa disebut Gang Kibun menjadi hal kronis, sudah lama berlangsung namun juga belum ada penanganan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal itu akhirnya menjadi polemik berkepanjangan, sehingga mendapat sorotan keras dari Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Cabang Lebak, Kamis (08/08/2024).

Diketahui Gang Kibun adalah jalan penghubung antara Jalan Hardiwinangun dan Jalan Multatuli. Bagi kebanyakan pengguna, jalan ini merupakan sumber konflik permasalahan.

Pasalnya, Jalan Hardiwinangun tersebut, sampai detik ini masih menjadi langganan macet, yang disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari tingginya mobilitas pengguna dengan kondisi jalan yang sempit, ditambah semrawutnya parkir liar dan tempat Angkutan Kota (Angkot) menunggu penumpang.

Baca Juga :   Warga di Pangandaran Keluhkan Listrik Sering Mati di Bulan Ramadhan

“Kadang suka heran, padahal kalau dilihat dari sisi masalahnya itu sepele, tetapi kenapa instansi maupun Lembaga Pemerintah terkait tak becus menyelesaikannya,” kata Tadir, Direktur LEMI kepada awak media.

Tadir juga mengaku bahwa, sebelumnya pernah melihat larangan khusus Angkot tidak boleh melintas di Jalan Ki Maklum yang dilakukan oleh Gabungan Polri, Dishub, Satpol PP. Sehingga dibuka dua jalur di Gang Kibun Pasar Rangkasbitung tertanggal 7 November 2023.

Hal ini, menurut Takdir, justru mengundang pertanyaan besar, karena tidak menimbulkan efek secara signifikan, bahkan terkesan seremonial dan simbolik. Faktanya sampai saat ini, macet masih menjadi pemandangan setiap harinya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Depan Rumah Makan di OKU Selatan

“Parkir sembarangan masih terjadi, Angkot ngetem masih terlihat, bahkan penitipan kendaraan juga bandel, parkiran sudah penuh pun mereka paksakan terima sampai parkir di jalan,” imbuhnya.

“Tiga lembaga loh yang melakukan aksi penertiban. Tapi realitanya apa? Macet masih jadi pemandangan setiap jam. Saya kira tindakan Penertiban Jalan secara Gabungan yang dilakukan Oleh Polri, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Lebak ini Justru hanya mengundang penilaian negatif saja dari masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tadir mengingatkan agar Lembaga terkait komitmen dan sadar dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, dia meminta pihak terkait tersebut agar segera menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan Ki Maklum yang biasa di sebut Gang Kibun itu.

Baca Juga :   Jelang Pemilu, Pemkab OKI Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN

“Ayolah, Sepele kok jika diikhtiarkan dengan serius. Hanya tinggal menertibkan penitipan kendaraan bandel yang memakai badan jalan untuk parkir, para pengunjung pasar yang parkir sembarangan, ojek pangkalan, Ojol dan Angkot yang ngetem di jalan tersebut,” tandasnya. (Enggar/Red)