Miris, Pengajuan Aula Kantor Camat Cengal OKI Sejak Tahun 2019 Tak Kunjung Dikabulkan

OKI Sumsel, wartaterkini.news– Kabupaten OKI provinsi Sumatera Selatan Mempunyai 18 Kecamatan, setiap kecamatan mempunyai 1 kantor Camat, setiap kantornya mempunyai Ruang Aula untuk pertemuan dan Rapat, namun lain halnya seperti kecamatan Cengal yang Belum mempunyai pasilitas Aula untuk Rapat.

Dari hasil pantauan awak media yang berkunjung dikantor Camat Cengal pada Senin (29/7/24). Nampak di kantor Camat tak ada ruang Aula.

Camat Cangal H.Musa SH. saat dibincangi Wartaterkini.news mengenai belum adanya Aula dikantornya. H.Musa mengatakan selaku Camat Cengal sudah berusaha untuk mengusulkan agar bisa dibangun Aula.

Baca Juga :   Sapa Warga, Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Selatan Lakukan Konvoi Kendaraan

“Kami berharap agar pemkab OKI bisa menganggarkan untuk pembangunan Aula Kantor ini, Karena Kami satu satunya kecamatan yang belum memiliki Aula dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir ini, Kami sudah berulang ulang mengusulkan untuk dibangun Aula ini baik melalui Musrenbang Kabupaten maupun melalui Dana Rutin Anggaran Kecamatan Cengal, tapi belum dipenuhi sampai sekarang,”jelasnya.

“Malah Saat Pak Husin masih menjabat Sekda OKI, sudah diukur oleh Tim beliau saat Kunker ke Kantor Camat Cengal, kami berharap kepada pemkab OKI bisa mewujudkan harapan kami, karena situasi yang kami rasakan sekarang ini Pengap, sempit, panas. Jauh dari kata nyaman, semoga saja harapan kami ini bisa segera terwujudkan agar bisa seperti di kecamatan lainya,”tutupnya (Fitri/Red).