BNN dan Kemenlu Perkuat Kolaborasi serta Sinergi P4GN

Jakarta, wartaterkini.news–Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal ini dibahas Kepala BNN, Marthinus Hukom dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi saat melakukan pertemuan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan yang lansir dari InfoPublik, Selasa (23/7/2024), Menlu Retno menyampaikan perkembangan situasi dan koordinasi narkotika di Indonesia yang dewasa ini telah menjadi pasar bagi bandar narkotika, sehingga membutuhkan kolaborasi untuk mengatasinya.

Pihak Kementerian Luar Negeri pun mendukung seluruh upaya BNN dalam mengatasi hal tersebut.

Baca Juga :   Cegah kejadian Kriminalitas di Malam Hari, Wakasatnarkoba Polres Metro Bekasi Pimpin Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan

Di samping itu, saat ini tercatat WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati mencapai 165 orang dan 106 orang diantaranya terkait dengan tindak pidana narkotika, sehingga perlu pula upaya pendampingan hukum dari pemerintah Indonesia.

Ditambahkan juga bahwa pihak Kemenlu telah melakukan pertemuan dengan Afghanistan, yang diketahui saat ini membutuhkan penguatan terkait dengan rehabilitasi narkotika.

Perihal informasi dari Menlu Retno, Marthinus Hukom siap untuk membantu penguatan rehabilitasi dan meminta pihak Kemenlu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Afghanistan.

Disampaikan pula, BNN telah menerima kunjungan delegasi yang dipimpin oleh Permanent Secretary Kemendagri Fiji pada 20 Juni 2024 bersama perwakilan dari Kemenlu membahas berbagai isu strategis terkait penanggulangan narkotika.

Baca Juga :   Lapas Pamekasan dan BNN Optimalkan Konseling Individu bagi Warga Binaan

Termasuk peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam penanganan jaringan narkotika internasional.

Kepala BNN juga menekankan pentingnya kerja sama regional dan internasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.

Dari audiensi ini BNN mengharapkan bantuan Kemenlu untuk memfasilitasi pertemuan WNI yang bermasalah hukum terkait narkotika di luar negeri guna mengungkap jaringannya.

BNN juga berharap kepada Kemenlu untuk mendukung dalam pelaksanaan webinar BNN dengan KBRI di beberapa negara terkait dengan peredaran narkotika dalam rangka sharing knowledge dan sharing information.

Pada akhir pertemuan, keduanya menyepakati untuk membuat nota kesepahaman atau MoU antara BNN dengan Kementerian Luar Negeri terkait dukungan P4GN yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (**)