Kemenhub Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran di Jambi

Jakarta, wartaterkini.news–Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi Type A Kelas I Palembang terus mengampanyekan pentingnya keselamatan pelayaran guna mengingatkan kembali masyarakat pengguna jasa transportasi laut akan pentingnya keselamatan pelayaran, khususnya di wilayah Propinsi Jambi.

Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mengatakan, saat ini Direktorat Kenavigasian selaku pembina teknis 25 distrik navigasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran secara terus menerus.

“Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial saja, namun ada implementasinya dilapangan dengan terciptanya keamanan dan keselamatan pelayaran, karena masalah keselamatan pelayaran juga tak lepas dari peran serta masyarakat, pengguna jasa, Pemerintah daerah, dan instansi terkait,” kata Capt. Budi sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah selaku regulator tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik kapal selaku operator, dan masyarakat selaku pengguna jasa.

Untuk itu perlu adanya sinergi dan peran serta semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, operator kapal dan masyarakat pengguna jasa serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :   Tingkat Okupansi Hotel di T3 Bandara Soetta Naik 80 Persen selama Libur Lebaran 2024

Tak lupa, ia juga mengingatkan kepada para pimpinan badan usaha dan instansi terkait yang memiliki fasilitas, baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingannya sendiri agar memerhatikan hal-hal yang menyangkut tentang aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para pemilik kapal, agen, dan nakhoda kapal, serta pihak terkait agar selalu memasang dan mengaktifkan AIS kapal sesuai ketentuan, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Capt. Budi.

Lebih jauh, dirinya mengatakan, penetapan alur pelayaran juga sangat dibutuhkan bagi kapal-kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan, agar kapal aman dan nyaman untuk berolah gerak.

Adapun saat ini terdapat enam alur masuk pelabuhan di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Ke enam alur yang dimaksudkan itu antara lain : alur masuk Pelabuhan Boom Baru, Pelabuhan Tanjung Api-Api, Perlintasan Selat Bangka Utara, Pelabuhan Kuala Tungkal, Pelabuhan Belinyu, dan Pelabuhan Pangkal Balam.

Baca Juga :   Kemenhub Resmi Operasikan Penerbangan Perdana Perintis di Korwil Gorontalo

Selain itu, masih ada penambahan empat alur masuk pelabuhan yang akan ditetapkan, yang mana dua alur telah dilakukan FGD dan dalam proses rancangan peraturan Menteri Perhubungan, yakni alur masuk Pelabuhan Tanjung Ular, dan alur masuk Pelabuhan Sadai.

“Dua alur lainnya yakni alur perlintasan P. Kerto dan update alur pelayaran Sungai Musi sedang dalam proses pengumpulan data untuk dilakukan konsinyering, serta akan direncanakan survey mandiri alur pelayaran pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi dan survey mandiri alur pelayaran Selat Bangka,” kata Capt. Budi.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus menyampaikan, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang mempunyai wilayah kerja meliputi propinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi.

Seluruh wilayah kerja tersebut mengoperasikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebanyak 132 unit, terdiri dari 5 unit menara suar, 89 unit rambu suar dan 38 unit pelampung suar, serta 1 unit Vessel Traffic Service (Palembang).

Baca Juga :   Kemenhub Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang dan Jangkar

Selain itu juga 6 unit Stasiun Radio Pantai, yakni 3 di Jambi masing-masing SROP Jambi, SROP Muara Sabak dan SROP Kuala Tungkal, 2 di Bangka, yakni SROP Pangkal Balam dan SROP Muntok, dan 1 SROP di Palembang yang fungsinya adalah untuk kepentingan keselamatan pelayaran.

“Pemerintah meminta agar semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Jambi, aparat penegak hukum, dan pengguna jasa untuk sama-sama menjaga aset negara, khususnya rambu suar dan pelampung suar, serta peralatan lampunya karena pihaknya tidak bisa mengawasi setiap saat,” kata Zaidanus. (**)