banner 728x250 banner 728x250

Wamenkominfo Ingatkan Pengguna Internet Waspadai Gangguan Informasi Jelang Pemilu 2024

Jakarta, wartaterkini.news–Pengguna internet di Indonesia diingatkan untuk mewaspadai berbagai gangguan informasi (information disorder), khususnya di media sosial, yang semakin sering muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Masalah (gangguan informasi) ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia, di mana 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Diskusi Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation di Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Wamen Nezar mengungkapkan, laporan Reuters Institute pada 2023 menyatakan 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media online.

Angka ini dinilai semakin besar di Indonesia karena ada kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama Pemilu.

Baca Juga :   BI Sumbar Siapkan Rp 4 Triliun untuk Pemilu dan Ramadan 2024

Terlebih, selama Pemilu 2019, Kementerian Kominfo mengidentifkasi 714 isu hoaks yang beredar selama 2018 hingga 2019.

“Selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu,” ujarnya.

Menurut Wamen Nezar, jumlah isu hoaks yang tersebar kemungkinan masih akan terus meningkat karena angka ini tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.

“Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat,” jelas dia.

Baca Juga :   Lahan Telah Terendam Air, UGR Waduk Karian Masih Belum Terbayarkan

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo dipastikan terus berupaya menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks, termasuk mengenai Pemilu dengan tiga level kegiatan.

Pertama di tingkat hulu dengan meningkatkan literasi digital masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Kedua di tingkat menengah dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks, melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.

“Hal itu bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks,” tegas Wamenkominfo.

Baca Juga :   Pemulung Urung Belanja Susu Anak Karena Tak Cukup Uang, Tak Menyangka Ditolong Polwan Baik Hati

Ketiga, di tingkat hilir, yakni peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.