Labuhanbatu SUMUT, wartaterkini.news-Seorang lelaki pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panai Tengah berhasil diringkus personel Unit Reskrim di dalam sebuah rumah di Gang Pisang Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelum berhasil diringkus, YN alias Yus (25) terlebih dahulu berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan terjun ke Sungai Barumun. Namun, tim membujuknya dan pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu lantas menyerahkan dirinya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat S.IK MH, melalui Kapolsek Panai Tengah, Iptu Hendri Abdon Silalahi, menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana pencurian kepada seorang guru honorer bernama Feri Amrika Daulay (27) pada Sabtu (7/3/2020) yang diketahui sekira pukul 10.00 WIB.
“Korban telah kehilangan sebuah laptop dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke SPK dengan bukti laporan polisi Nomor : 23/III/2020/SU/RES.LBH./SEK.P.TENGAH.
Kapolsek menyampaikan, penangkapan ini terjadi usai Katim Tekab Bripka Seba Rewal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sedang berada di dalam rumahnya dan selanjutnya Katim bersama personel Tekab lainnya melakukan penggerebekan.
“Saat digerebek, tersangka terjun ke Sungai Barumun. Tim memanggil tersangka untuk menyerahkan diri dan selanjutnya tersangka pun menyerahkan diri dan merapat ke tepi sungai,” bebernya.
Untuk keperluan penyidikan, tim membawa tersangka ke Polsek Panai Tengah.(Rizal/Red)