banner 728x250 banner 728x250

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dana PMI, Kejari Palembang Bakal Panggil 6 Orang

Oplus_131072

Palembang Sumsel, wartaterkini.news–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menanggapi laporan masyarakat terkait dana anggaran Palang Merah Indonesia (PMI).

Rencananya, Pidsus Kejari Palembang akan memanggil 6 orang, di antaranya Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI dan akan memanggil pihak PMI Palembang termasuk memanggil Ketua PMI Palembang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :   Kunjungi Daerah 3T di NTT, Menkomdigi: Sinyal Internet dan Fasilitas Pendidikan Jadi Prioritas

“Ya benar kita panggil pihak PMI untuk dimintai keterangan dalam laporan masyarakat, kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata,” katanya dilansir dari detikSumbagsel, Senin (8/7/2024).

Ario mengatakan berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan. Untuk didengar atau dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen terkait ada enam orang.

“Fitrianti Agustinda, Makiani, Sulaiman Amin, Ahmad Zulinto, Letizia kemudian Hardayani akan kita panggil,” ungkap Ario.

Baca Juga :   Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara dan Mantan Kadin DLH Resmi di Tahan

Ario mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (10//7/2024) pukul 09.00 WIB sampai selesai.

“Untuk jadwal pemanggilan tersebut pada Rabu (10/7) nanti itu hanya diminta keterangan,” tutupnya (**)