banner 728x250 banner 728x250

Tim Patroli KRYD Polsek Muntilan Sita Puluhan Liter Tuak

Tim Paroli KRYD Polsek Muntilan berhasil menyita puluhan liter miras jenis Tuak/Badek di dua Desa di Kecamatan Muntilan, Selasa (06/08/2024). (foto: Atik)

Magelang Jateng, wartaterkini.news Polresta Magelang Polda Jawa Tengah terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Terlebih pada masa menjelang Pilkada Serentak 2024 saat ini.

Pada Selasa (06/08/2024) pukul 16.00 WIB Tim Patroli Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Patroli KRYD di wilayahnya dengan menyasar dua desa. Tim yang dipimpin Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., beranggotakan Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Kanit Reskrim Ipda Korib. Serta Aiptu Mujiya, Aipda Ahmad Fuadi, dan Bripka Muhaimin.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli  berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) berikut barang buktinya.

“Di Desa Tamanagung kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JW (39) dan menyita barang bukti berupa 15 botol miras jenis Tuak/Badek kemasan 1,5 liter,” ujar AKP Muthohir.

Kemudian, lanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB di Desa Gunungpring Tim Patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H (43) dan menyita barang bukti miras jenis Tuak/Badek berbagai kemasan.

Baca Juga :   Survei LPMM : Elektabilitas Rudy Masud - Seno Aji 58,7% Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim

“Barang bukti yang kami amankan berupa miras jenis Tuak/Badek sebanyak  2 (dua) botol kemasan 1,5 liter, 1 (satu) galon berisi 15 liter, dan 1 (satu) botol galon berisi  1 liter minuman keras jenis Tuak/Badek,” rinci Kapolsek Muntilan.

Selanjutnya, para pemilik miras beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Muntilan guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Muntilan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dilarang dan melawan hukum.

“Polresta Magelang berkomitmen dalam penegakan hukum. Jadi jangan mencoba bertindak melanggar hukum, termasuk menjualbelikan atau mengedarkan minuman keras. Ingat minuman keras dapat memicu tindakan negatif lainnya. Kami akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna menjaga Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkas AKP Abdul Muthohir. (Atik/Red)

Penulis: AtikEditor: Redaksi