Ogan Ilir Sumsel, wartaterkini.news–Anggota Tim Crocodile Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pemuda yang diduga sebagai bandar togel judi online Hongkong dan Singapura. Kapolsek Iklil saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pemuda tersebut diamankan di Polsek Pemulutan guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kita tahan di Polsek Pemulutan, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Iklil didampingi Ipda Zulkarnain, Minggu (21/11/2021).
Iklil, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat. Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya pada Minggu (21/11/2021) dini hari.
“Sekira pukul 02.00 WIB polisi menangkap ‘Jirin’ di Wilayah Desa Pegayut, tak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 280.000. Serta barang bukti sarana berupa Handphone yang diduga guna memperlancar aksinya, dan satu unit sepeda motor.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ‘Jirin’ dijerat pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Arman/Red)
[…] Source link […]