OKU Sumsel, wartaterkini.news–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan terkait adanya pemeriksaan dan hanya diminta menyediakan tempat.
“Jadi kami diminta untuk dibantu tempat sarana untuk melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa orang. Iya, Polres OKU minta dibantu tempatnya saja untuk pemeriksaan,” terangnya Sabtu (15/3/2025).
Adapun ruangan yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan yakni di Gedung Wicaksana Laghawa Ruang Sipropam Polres OKU. Ia mengatakan ada beberapa orang yang datang ke Polres OKU bersama KPK.
“Jadi sejak tadi siang di kantor Polres OKU, tadi ada yang datang bersamaan ada yang datang karena dipanggil itu ada. Kita hanya diminta untuk dibantu tempat untuk pemeriksaan saja,” ujarnya.
Namun, Imam belum bisa merincikan terkait jumlah dan identitas orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut. Hingga saat ini, tim KPK dan pihak yang diduga terjaring OTT tersebut masih di Polres OKU.
“Namun dari awal tadi pinjam kantor Polres OKU hingga saat ini belum ada pergerakan untuk keluar dari Polres OKU. Kalau sampai sekarang sejak tadi siang, tim atau pun yang kembali ke Palembang atau ke Jakarta belum ada,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ada 8 orang yang dibawa KPK.
Dari informasi yang dilansir dari berbagai sumber, mereka yang di-OTT KPK merupakan salah satu pejabat di Pemkab OKU, pemborong hingga anggota DPRD OKU. Delapan orang tersebut langsung dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT di OKU. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci dan meminta awak media bersabar.
“Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya, Sabtu (15/3/2025). (**)