Bekasi Jawa Barat, Wartaterkini.news – Polsek Cikarang Barat telah menangani aduan dari warga yang datang melapor terkait kesulitan ekonomi dan tidak mendapat PKH (Program Keluarga Harapan). Kamis (20/03/2025).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyampaikan Aduan ini diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari, Polsek Cikarang Barat, pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025, sekira pukul 13.14 WIB. Pelapor, Abdul Rouf, berusia 67 tahun, mengatakan bahwa ia mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mendapat PKH, serta memiliki anak berkebutuhan khusus/autis yang bernama Tri Utomo, berusia 32 tahun.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari, Bripka Aditya, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Ibu Yeni Herawati, langsung melakukan cek TKP dan koordinasi dengan pihak terkait. Mereka juga memberikan bantuan sembako kepada pelapor.
“Dengan Cepat Bhabinkamtibmas beserta Anggota PSM langsung menindaklanjuti dan memberikan Bantuan berupa Sembako,” kata Kapolsek.
Selain itu, tindakan lain yang dilakukan adalah koordinasi dengan PSM terkait pendaftaran bantuan PKH, serta koordinasi dengan pendamping disabilitas terkait anak yang autis.
“Polsek Cikarang Barat, melalui Bhabinkamtibmas dan Lurah juga memfasilitasi bantuan tambahan,” tuturnya.
Polsek Cikarang Barat akan terus memantau dan menindaklanjuti aduan ini untuk memberikan bantuan yang lebih lanjut kepada pelapor.