Jakarta, wartaterkini.news– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan penambahan satu Warga Negara Indonesia (WNI) COVID-19 di Taiwan.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter@Kemlu_RI pada Sabtu (13-02-2021).
Penambahan itu menjadikan kasus COVID-19 yang dialami WNI di luar negeri mencapai 3.157 kasus.
Selain itu, seorang WNI di Inggris dinyatakan sembuh dari COVID-19.
“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Taiwan, sembuh di Inggris. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3157: 2292 sembuh, 171 meninggal dan 692 dalam perawatan,” tulis Kemlu.
Sementara itu, jumlah WNI yang sembuh dari COVID-19 mencapai 72,5 persen.
Sedangkan kasus COVID-19 di dunia telah menyebar di 220 negara, dan kasus yang terkonfirmasi mencapai 107,4 juta kasus. (Foto: Kemlu)