OKU Selatan Sumsel, wataterkini.news–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan memusnahkan barang bukti dari 80 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan
Tag: Tindak Pidan Umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.