Pamekasan Jatim, wartaterkini.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan bersama tim gabungan Polres dan Kodim 0826 menggeledah blok-blok warga binaan, baru-baru ini.
Penggeledahan secara rutin itu dilakukan demi menjaga steriliasasi lapas dari praktik-praktik terlarang seperti Narkoba, dan benda-benda terlarang lainnya.
Penggeledahan setiap warga binaan tidak hanya dilakukan rutin dua kali seminggu. Tapi, dilakukan juga jika ada informasi yang mengarah kepada gangguan serius. Seperti halnya, informasi dari luar yang mengarah adanya dugaan warga binaan yang nyabu di dalam sel.
“Langsung kami cek. Tidak ada. Kami sisir tiap blok. Satu minggu sekali blok yang ditengarai kami geledah. Bahkan, bisa tiap hari kami geledah blok-blok itu,” kata Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, M Hanafi
Hanafi menjelaskan, rutinitas penggeledahan kepada seluruh warga binaan itu dalam rangka Lapas Klas IIA berproses menuju UPT dengan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Tidak hanya jadwal rutin menggeledah blok, secara insidentil dan mendesak juga dilakukan kepada seluruh warga binaan.
“Briefing kepada seluruh petugas juga kami lakukan. Pekerjaan tangan yang paling sederhana sekalipun demi mempertahankan harga diri seseorang, jauh lebih utama daripada melaksanakan tugas yang disertai penyelewengan. Kami akan tindak tegas apabila ada anggota yang tidak melaksanakan fungsi dengan benar, ” tegasnya.
Pria asal Pamekasan itu mengaku, pihaknya berupaya menegakkan budaya yang mewujudkan dan menegakkan penyimpangan yang saling bertautan komitmen.
“Tentu, berdasarkan pada hak warga binaan Lapas disini. Dan, itu (komitmen) adalah nyata dan mereka harus di tindak tegas (Jika terbukti salah),” ucapnya.
Keamanan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Novan menambahkan tidak ada perbedaan perlakuan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Pamekasan. Semuanya diperlakukan sama.
Disinggung mengenai penyewaan Handphone (HP), selama masa pandemi Covid-19 Lapas Klas IIA Pamekasan menyediakan fasilitas khusus untuk video call dengan keluarga dirumah. Sebagai bentuk pemenuhan hak WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga.
“Pelaksanaanya dilakukan secara terkendali dan dibawah pengawasan petugas. Sebagai bentuk pemenuhan hak WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga selama peniadaan kunjungan dikarenakan Pandemi Covid 19,”(Maz Ilunk/Red)