Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news – Kemarahan warga Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya (Morja), Kabupaten Pulau Morotai nampaknya memuncak, setelah mereka melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa Cendana.
Camat Morja, Roni Sumahi yang mendatangi Desa Cendana pasca aksi unjuk rasa, ia pun disemprot warga setempat.
Mereka menduga Camat Morja memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Cendana untuk membuka palangan Kantor Desa yang telah disepakati oleh BPD dan warga Desa Cendana untuk memboikot Kantor Desa.
“Siapa yang buka itu, (Palangan Kantor Desa) di sana Linmas yang buka, kalau begitu Pak Camat ka atas dulu (Ikut) bahas di Kantor Desa,” tutur Joksi Lombogia yang juga selaku Koordinator Aksi, Jumat (22/03/2024).
Joksi pun mempertanyakan, jika terjadi kekacauan di Desa Cendana, apakah Camat bisa mempertanggungjawabkan?
“Apakah Pak Camat bertanggungjawab soal ini, kalau kaco?,” tanya Joksi
Menurutnya, aksi demonstrasi telah selesai dengan damai, namun kehadiran Camat Morja membuat suasana massa aksi makin memanas.
“So selesai dari tadi, nanti Camat turun baru kacau, berarti camat yang jadi provokator,” semprotnya
Amatan media ini, selain Koordinator Aksi, para warga pun ikut mengungkap kemarahan mereka dihadapan Camat.
Mereka juga meminta Camat mengikuti ke Kantor Desa, bahkan mereka mengancam jika Camat tidak ikut ke Kantor Desa, mereka akan membakar kantor desa dan Camat yang menjadi saksi.
Diketahui, sebelumnya, aksi yang berlangsung di Kantor Desa Cendana tersebut bermula dari video Viral Kades Cendana yang memerintahkan secara terang-terangan kepada bawahannya untuk memilih Partai Politik Golkar dan PSI pada saat apel bersama di Kantor Desa sebelum pesta demokrasi 14 Februari 2024.
Video Viral Kades Cendana juga sempat menjadi temuan Bawaslu Morotai dengan dugaan Pidana Pemilu, kemudian Kades Cendana melarikan diri kurang lebih sebulan lamanya.
Ketika Kades kembali ke Desa Cendana dan aktif kembali, Bawaslu Morotai melalui hasil kajian menyatakan bukti video dan keterangan para saksi tidak cukup bukti dan kasus tersebut dilimpahkan ke Pemda Morotai.
Pada jumat, (22/03) kemarin, nampak warga setempat mengepung Kantor Desa Cendana dengan membawa tuntutan diantaranya:
- Mendesak Pj. Bupati Pulau Morotai untuk mengambil sikap tegas dengan memerintahkan Dinas terkait DPMD dan Camat Morotai Jaya untuk melakukan pembinaan sekaligus pemberhentian sementara sesuai Pasal 30 Undang_Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
- Mendesak Bawaslu bersama Tim GAKKUMDU untuk bertindak tegas dan serius untuk proses kasus ini sampai diberi sanksi, atas fakta Video Viral terkait Arahan Kades Cendana untuk semua Perangkat Desa agar memilih dan mendukung 2 (Dua) Partai Politik (PSI dan Golkar).
Aksi unjuk rasa warga Desa Cendana itu berakhir dengan mamalang Kantor Desa atas kesepakatan bersama antara BPD dan Masyarakat Desa.
(Endi/Red)