Padang Lawas Sumut, wartaterkini.news–Dalam rangka menyambut peringatan HUT RI ke-77 Republik Indonesia, serta mendukung program pusat yaitu gerakan pemasangan 10 juta bendera merah putih. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas), mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih sebulan penuh
Imbauan tentang pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor : 003.1/3107/2022 tentang Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022
Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht. M.M. M.Si. mengajak masyarakat Palas untuk memasang bendera di pekarangan rumah, pengibaran bendera Merah Putih dilakukan dari tanggal 1-31 Agustus 2022
“Hari ini kita mencanangkan pemasangan bendera merah putih, mulai satu Agustus,” ungkap Plt. Bupati
Selain masyarakat, Bupati juga mengimbau agar seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas untuk mengibarkan bendera merah putih.
“Seluruh instansi, seluruh sekolah juga kami himbau untuk mengibarkan bendera merah putih,” kata Zarnawi
Diharapkan, dengan mengibarkan bendera merah putih tersebut dapat mengingatkan perjuangan-perjuangan dalam meraih kemerdekaan Bangsa ini.
Sekaligus agar dapat meningkatkan rasa kecintaan pada tanah air, Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Edi/Red)