Lebak Banten, wartaterkini.news – Ketua JMSI Kabupaten Lebak Aji Rosyad mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak ke Aparat Penegak Hukum (APH). Terkait dugaan pencemaran dan merendahkan profesi wartawan.
Menurut Aji Rosyad, Kepala Bidang Kemetrologian diduga kuat sudah berasumsi dengan mencemarkan profesi jurnalis dengan perkataan menyebut wartawan mencari nafkah di atas dugaan kasus adanya kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU Citeras.
“Kita sudah kantongi bukti pernyataannya yang lantang bahwa media itu mencari nafkah. Tentu pernyataan itu mencederai tugas profesi jurnalis yang sangat mulia dan ikhlas mencari berita tanpa pamrih dan menyiarkannya untuk publik. Kemudian, pernyataan itu posisinya ketika ada dugaan penemuan kecurangan takaran di salah satu SPBU Citeras, itu yang kami sangat sayangkan,” tegas Aji Rosyad, Kamis (04/01/2023).
Aji juga mengaku sudah melakukan kajian bersama Pimpinan Perusahaan Media yang lain yang tergabung di JMSI Pengurus Cabang Lebak. Rencana laporan pengaduan atas Kepala Bidang Kemetrologian akan segera dilayangkan oleh JMSI dan Pimpinan Perusahaan Media di Lebak.
“Kita akan persiapkan. Karena semua sudah melalui proses pengkajian,” tandasnya.
Selain itu, Aji juga mengaku sudah mengantongi bukti bahwa Kepala Bidang Kemetrologian selama tahun 2023 kemarin tidak melakukan takaran ulang kepada salah satu SPBU di Kabupaten Lebak.
“Iya, saya memiliki buktinya. Katanya sih kalau ditakar harus ijin dulu ke Bu M. Kita juga akan buka ke publik, bila perlu buktinya juga kita kirim ke semuanya,” tegas Aji.
Sementara itu, Pimpinan Perusahaan Media Tintakitanews.com, Enggar mengaku siap untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut. Mulai dari sumpah yang dinyatakan oleh Kabid Kemetrologian terkait statement di media dan juga dugaan kuat adanya pencemaran profesi wartawan.
“Kita sudah melakukan diskusi dengan kawan-kawan, dan semuanya sudah kita persiapkan. Kami tinggal menunggu jadwal Ketua JMSI untuk LP ke Polres maupun ke Polda Banten,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak Agus Reza diduga kuat telah merendahkan tupoksi Jurnalis dengan menyatakan bahwa jurnalis atau media mencari nafkah. Padahal pernyataannya tersebut di saat media sedang mengawal persoalan adanya dugaan kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU Citeras. Namun pihaknya (Kabid, red) membantah dan bahkan memberikan sumpah kepada Inspektorat Lebak tidak membuat pernyataan tersebut.
“Apa pun dalih dan alibinya, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum. Dan tentu kita memiliki bukti yang jelas,” kata Enggar. (ER/Red)