OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan gelar razia stasioner cipta kondisi di wilayah hukum kabupaten OKU Selatan pada Senin (02-12-2019) malam sekira pukul 21:30 wib.
Razia stasioner di wilayah hukum Kabupaten OKU Selatan dalam rangka cipta kondisi guna upaya penanggulangan peredar gelap dan penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba dan dibantu 5 personil.
Kegiatan Razia dilaksanakan di lokasi atau dilakukan di tempat-tempat yang di anggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP. Deny Agunga Andriana, SH., MH., melalui Kasat Narkoba IPTU Sofian H, mengatakan hasil dari kegiatan razia stasioner satuan Narkoba Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang Laki-laki yang di duga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun identitas tersangak yang berhasil di amankan pada razia tersebut yakini Ramadona (25) bin Yuliadi yang ber alamatkan di Jln. Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Muaradua.
“Saat pengeledahan di temukan 1 (Satu) paket klip bening yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit handpone merek nokia berawarna hitam. Saat ini tersangka sudah di amnkan di Mapolres OKU Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Jelas Kasat Selasa (03-12-2019).
Pelaksanaan razia stasioner cipta kondisi di wilayah hukum OKU Selatan tersebut selesai pada pukul 22:30 wib. “Razia berjalan dengan aman, lancar dan situasi kondusif”. Pungkasnya. (Red)