RAPBN 2025: Alokasikan Rp197,8 Triliun untuk Kesehatan, Fokus Stunting dan TBC

Jakarta, wartaterkini.news–Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 bahwa anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, atau setara dengan 5,5 persen dari total belanja negara.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).

“Anggaran kesehatan ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis,” jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga :   Gelar Operasi Pekat Jaya 2024, Polres Metro Bekasi Ungkap 35 Kasus selama Bulan Maret

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif dalam RAPBN 2025. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, sembari menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, serta melindungi daya beli masyarakat.

“Belanja negara akan dijaga agar benar-benar efisien dan produktif, tidak hanya mendukung program prioritas pemerintah tetapi juga menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian,” tambahnya.

Dalam RAPBN 2025, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun.

Baca Juga :   Komandan Yonarmed 1 Kostrad Pimpin Acara Kenaikan Pangkat

Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Selain anggaran kesehatan, Presiden Jokowi juga mengumumkan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, pengembangan sekolah unggulan, perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta pengembangan riset.

Anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mempercepat pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Dengan alokasi anggaran ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, memastikan kesejahteraan rakyat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di 2025.