Rancang Morotai 20 Tahun Ke Depan, Sekda Umar Ali Sampaikan 5 Strategi Ini

Morotai Maluku Utara, wartaterkini.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025-2045, bertempat di Aula Gedung Pemerintahan Terpadu, kamis (13/06/2024).

Musrenbang RPJPD kali ini diberi visi: Kabupaten Pulau Morotai Simpul Ekonomi Indonesia di Asia Pasifik yang Maju dan Berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutan mengatakan Musrenbang RPJPD merupakan momen yang sangat penting karena merancang arah pembangunan kabupaten dalam jangka waktu panjang, yaitu 20 Tahun ke depan.

Dalam proses ini, partisipasi aktif dari
seluruh elemen masyarakat sangatlah dibutuhkan.

Baca Juga :   Dulang Suara di Morotai Timur, Deny-Qubais Hadir Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

“Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan yang kita susun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika yang terjadi di masa depan,” tutur Umar Ali

Menurutnya tantangan yang akan datang baik di Bidang Ekonomi, Sosial, Lingkungan yang terangkum dalam isu-isu maupun strategis pembangunan, perlu menjadi fokus dalam 20 tahun ke depan yaitu:

  1. Kabupaten Pulau Morotai perlu mengantisipasi dinamika kondisi Geopolitik dan Geoekonomi yang meningkat.
  2. Peningkatan jumlah penduduk dan Bonus Demografi sebagai modal pembangunan yang penting harus diperkuat.
  3. Modal Sosial Budaya berperan sebagai faktor pendukung pembentukan modal manusia.
  4. Kekayaan alam merupakan modal dasar bagi pembangunan daerah. baik sumber daya terrestrial maupun sumber daya kelautan dan perikanan.
  5. Perubahan Iklim. Kondisi bumi yang makin panas saat ini telah masuk pada kategori “Kode Merah Bagi Manusia.”
Baca Juga :   Pilkada Morotai, Warga Falila Klaim Menangkan Deny-Qubais 100 Persen

Untuk itu, kata Umar Ali, perencanaan yang matang dan komprehensif sangat diperlukan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Perlu diketahui, awal tahun 2024, instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 telah di tetapkan pedoman pembuatan RPJPD yang dibuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan.

“Akhirnya, saya mengajak kita semua
untuk berdiskusi secara interaktif,
menyampaikan ide, masukan, dan kritik
yang membangun. Bekerjasama, bergotong royong, berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya
(Endi/Red)