PU-PR Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Penyaluran Bantuan PSU Perumahan

Jakarta, wartaterkini.news–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya pemahaman manajemen risiko sejak dini dalam kegiatan penyaluran bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) guna memastikan hasil yang sesuai dengan target dan berkualitas tinggi, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan nyaman di perumahan bersubsidi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Perumahan PUPR, M. Hidayat, saat membuka Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2024 dengan tema. “Manajemen Risiko pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan” di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Hidayat mewakili Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto.

“Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian layak dan terjangkau adalah dengan menyalurkan bantuan PSU, seperti jalan lingkungan, ke perumahan bersubsidi. Penyaluran ini harus dilakukan dengan manajemen risiko yang baik agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai target dan tepat sasaran,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang fasilitasi rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembinaan rumah komersial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :   Menteri PU-PR Ajak Masyarakat Giatkan Penghijauan Hunian di Hapernas 2024

“Oleh karena itu, pemahaman akan manajemen risiko dalam core business utama Ditjen Perumahan sangat penting, khususnya dalam penyelenggaraan bantuan PSU Perumahan,” jelas Hidayat.

Menurutnya, bantuan PSU adalah program stimulan yang memberikan komponen PSU bagi perumahan umum, baik rumah tinggal maupun rumah deret, yang dibangun oleh pelaku pembangunan.

Dengan meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko, diharapkan tugas dan fungsi Ditjen Perumahan dapat terlaksana dengan baik, terutama dalam penyelenggaraan bantuan PSU.

Ditjen Perumahan PUPR terus membangun budaya sadar risiko melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh unsur pegawai, dari generasi muda hingga pimpinan. Penguatan manajemen risiko dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan pegawai dapat melaksanakan nilai-nilai budaya organisasi Kementerian PUPR.

“Penerapan core values ASN BerAKHLAK diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada setiap warga negara, menghormati hak asasi manusia, dan membangun kepercayaan masyarakat,” lanjut Hidayat.

Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam rangka penguatan budaya sadar risiko dan anti korupsi di lingkungan Ditjen Perumahan antara lain:

  1. Pendekatan Struktural: Melalui pelatihan Manajemen Risiko bagi Unit Pemilik Risiko, penyusunan risk register secara berjenjang.
  2. Pendekatan Kultural: Mencontohkan penerapan budaya sadar risiko melalui identifikasi risiko, diskusi terkait langkah mitigasi, konsultasi dengan Direktorat teknis atau Direktorat Kepatuhan Intern, serta eskalasi analisis ke Inspektorat Jenderal (Itjen) dan BPKP.
  3. Pendekatan Spiritual: Melalui pengajian rutin yang melibatkan pegawai serta peringatan hari-hari besar keagamaan.
Baca Juga :   Jembatan Gantung Desa Inten Jaya Lebak Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan budaya sadar risiko serta memitigasi berbagai risiko seperti keuangan, reputasi, fraud, hukum, layanan, kecelakaan kerja, dan kinerja dalam penyelenggaraan Bantuan PSU di Ditjen Perumahan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan reputasi, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat dengan berprinsip pada 7T: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan,” tambah Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan PUPR, Firsta, menjelaskan bahwa webinar ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-16 tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, khususnya pegawai di lingkungan Ditjen Perumahan PUPR, terkait manajemen risiko dalam penyelenggaraan bantuan PSU perumahan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan budaya sadar risiko dan pemahaman manajemen risiko di lingkungan Ditjen Perumahan,” ujar Firsta.

Baca Juga :   Sukseskan Pilkada Serentak, TAPD OKU Selatan Siapkan Anggaran 48 Milyar

Webinar ini diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (22/8/2024) dan meliputi paparan manajemen risiko serta best practice dalam penyelenggaraan bantuan PSU perumahan.

Diskusi panel menghadirkan narasumber seperti Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur, PPK Rumah Swadaya dan RUK Satker Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, Made Aryati, serta Praktisi Manajemen Risiko, Yunita Hiryudani, sebagai moderator.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengembang perumahan, Pejabat Pimpinan Tinggi yang membidangi urusan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Pemilik Risiko UPR T-2 dan T-3, serta pegawai di lingkungan Kementerian PUPR dan eksternal pelaksana bantuan PSU perumahan di seluruh Indonesia. (**)