Opini  

Potensi “Tumbal” Money Politics dan Tawaran Program di Pilkada Lahat 2024

Potensi “Tumbal” Money Politics dan Tawaran Program di Pilkada Lahat 2024, Oleh Ishak Nasroni

Penulis adalah : Pemimpin Redaksi Lahathotline.com, Ketua PWI Kabupaten Lahat periode 2015-2016 dan 2020-2023, Pengurus SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Derah PWI Sumatera Selatan.

Seperti diketahui bahwa pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat untuk menentukan Pemimpin Bumi Seganti Setungguan sebagai Bupati periode 2024-2029 mendatang sudah kian mendekat, tepatnya pada 27 November 2024 nanti.

Sosialisasi tentang pencalonan kepala daerah, pun sudah gencar dilakukan oleh semua orang yang berkeinginan untuk menjadi Bupati di Kabupaten Lahat, bahkan sudah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mendulang suara hati rakyat.

Wujud dari sosialisasi ini juga bervariasi, seperti Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) isteri dari mantan Bupati Lahat, Lidyawati Cik Ujang – Haryanto yang dikenal dengan jargon “Berlian”.

Pasbalon ini membonceng pada figur dan nama besar mantan gubernur Sumsel HD-CU/Berlian pada banyak baliho bertebaran serta menawarkan melanjutkan program pembangunan dari Bupati sebelumnya disertai seringnya turun ke masyarakat.

Dari video yang beredar di Media Sosial seperti Tik-tok, berita-berita online di media massa, Pasbalon Berlian usungan Partai Demokrat dan PAN ini seringkali muncul dan menemui masyarakat Lahat. Terlihat juga sering mengadakan pertemuan-pertemuan yang dikemas dalam bentuk sebuah acara.

Ada juga nama Yulius Maulana Wakil Bupati Empat Lawang 2018-2023 yang sejak hampir dua tahun terakhir memberikan bantuan pada setiap masyarakat Kabupaten Lahat yang hajatan dan terkena musibah, itupun dengan menggunakan dana pribadinya.

Selain itu, Yulius Maulana telah sering turun ke desa-desa dan kelurahan untuk menyapa masyarakat di semua sudut pedalaman.

Selebihnya muncul sejumlah baliho yang bergambar orang-orang terbaik mensosialisasikan dirinya sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), seperti adanya baliho Parisman-Yuda (Payu), Sudarman yang dengan captions Calon Wakil Bupati dan juga ada nama Lion serta Dedek tak mau ketinggalan dalam memeriahkan pra bursa pesta demokrasi Pilkada Lahat 2024 ini.

Baca Juga :   Prof. Achmad Ubaedillah Soroti Peran UIN Syarif Hidayatullah Dalam Pendidikan Demokrasi

Namun berdasarkan penelusuran saya selaku penulis artikel ini, pada Pilkada Lahat 2024 akan terjadi pertarungan dua pasang Cakada, yakni Berlian dan Lahat Amanah, karena keduanya sudah mendapatkan restu partai pengusungnya.

Dari rekam jejaknya selama dirinya bersosialisasi dan sering menghadiri undangan pernikahan masyarakat, Yulius Maulana sering berbagi rezeki pada setiap masyarakat, baik orang-tua, remaja maupun anak-anak dalam setiap kunjungannya.

Terlebih ada program sekolah gratis plus, berobat gratis plus, honor guru ngaji, peningkatan penghasilan pegawai, kenaikan insentiv dan Siltap Kades, Perangkat Desa, BPD dan RT/RW, kemudahan mencari pupuk bersubsidi bagi petani, pelatihan dan modal kerja bagi pengangguran dan masih banyak lagi program yang pro-rakyat dicanangkan oleh Yulius Maulana.

Meski dirinya masih bergerak sendiri dalam bersosialisasi selama ini, namun elaktibilitas survey maupun tingkat kesenangan masyarakat Kabupaten Lahat, Yulius Maulana masih pada posisi tertinggi secara elektoral saat ini.

Namu demikian, belakangan muncul nama Wakil Walikota Pagaralam pada masanya, DR Budianto Maksul seorang akademisi dan juga pernah menjabat Anggota DPRD Sumatera Selatan dua periode asal Tanjung Sakti yang siap mendampingi sebagai wakil Yulius Maulana.

Bergabungnya pria asal Bumi Besemah yang diusung Partai Gerindra ini, membuat tingkat elektoral Pasbalon YM-Budiarto ini kian menguat dengan adanya gerakan roda Partai Presiden RI dan PDI Perjuangan ditambah kekuatan gerakan tim yang solid dan sudah terbangun sejak beberapa bulan lalu.

Kendati sedemikian rupa upaya yang dilakukan oleh pada Pasbalon ini dalam bersosialisasi, namun saya selaku penulis tetap saja memprediksi akan adanya biaya tambahan alias dana untuk jual-beli suara atau istilah Money Politics alias Politik Uang. Walau tidak diketahui secara pasti pihak mana yang akan melakukan hal itu dan berapa besaran nominal rupiahnya yang akan digelontorkan pada jelang Pilkada nanti.

Baca Juga :   Terima Silaturahmi KPU, Kajari OKU Selatan Ingatkan Netralitas Penyelenggara

Prediksi ini menjadi tugas pokok bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap siapa dan di mana titik-titik yang berpotensi terjadi beredarnya uang sogok di Pilkada 2024 ini. Karena sesuai dengan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis.

Sementara kewenangan Pengawas Pemilu adalah menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, menyelesaikan sengketa Pemilu dengan kewajiban menerima dan menindak-lanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu.

Mengingat akan hebatnya tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu ini, maka bukan suatu hal yang langka dan aneh apabila pada saat menjelang pencoblosan terjadi peredaran uang untuk membeli suara.

Hanya saja, sejauh apa langkah tegas dan keberanian pihak Bawaslu untuk menindak setiap temuan dan pelakunya di lapangan untuk disidangkan di Gakkumdu, kita lihat saja nanti.

Berdasarkan fakta, mundur mengingat sedikit ke belakang pada pelaksanaan Pilkada Lahat 2018 silam pihak Bawaslu Lahat berhasil menemukan dan menangkap seseorang pelaku yang mengedarkan uang untuk jual beli suara dan diproses secara hukum hingga mendekam di sel tahanan setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lahat dan diganjar kurungan 36 bulan penjara pada masa itu.

Baca Juga :   Diduga Tidak Memiliki Tim Pemenangan, Pasangan Incumbent Libatkan Pengurus Parpol Pengusung Kandidat Lain di Pilkada Halsel

Sebagai wujud kepedulian dan perhatian penulis terhadap kondusifitas pelaksanaan Pemilukada Lahat 2024 mendatang, maka penulis mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi pergerakan Money Poilics yang mengorbankan masyarakat Lahat sebagai tumbal keambisian para kandidat.

Karena seusai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur pemberian sanksi yang berat terhadap pelaku politik uang di masa kampanye dan pemungutan suara. Artinya, pelanggaran terberat dalam pelaksanaan pemilu adalah Money Politic atau Politik Uang.

Pada pelaksanaannya nanti, mari kita lihat apakah Bawaslu berani bertindak tegas..?, apakah masyarakat Lahat masih mau dijadikan tumbal politik..?, apakah masyarakat Lahat mau memilih uang sogok atau program yang berkepanjangan dan pro-rakyat..?. Atau kedua-duanya..?, uang sogok diambil, program yang ditawarkan juga diterima dan dipilih. Hal ini kita kembalikan lagi pada kecerdasan masyarakat Lahat untuk berfikir sesuai akal sehatnya.

Demikian tulisan ini disampaikan dengan tidak bermaksud tendensius dan mendiskreditkan salah satu pihak maupun bertujuan memihak pada salah satu dari sejumlah nama Bapaslon Cakada Lahat, akan tetapi apa yang dituangkan dalam artikel ini merupakan sudut pandang sesuai dengan fakta yang terjadi saat Pilkada Lahat 2018 silam dan masa sekarang. Supaya nantinya, masyarakat dapat teredukasi atas peristiwa-peristiwa yang sebelumnya.

Ditulis di : Lahat, Kamis 15 Agustus 2024.