banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polsek Tambun Selatan, Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Ingin Mudik

Bekasi Jawa Barat, Wartaerkini.news – Pada Kesempatan jelang Mudik Lebaran, Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuriyanti, memberikan kesempatan bagi para pemudik untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan sepeda motor di Mapolsek Tambun Selatan selama mudik Lebaran, Kamis (27/3/25).

Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

“Jadi kami menyediakan layanan penitipan ini secara gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, agar masyarakat yang melakukan lebaran di dikampung halamannya lebih aman melakukan perjalanan mudik bersama keluarganya menggunakan kendaraan umum, apabila warga memiliki kendaraan sepeda motor dan dirasa kurang aman ditingal dirimah dapat menitipkan ke kantor kami,” kata Kapolsek.

Adapun Dalam pelaksanaannya, pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan, yakni fotokopi KTP pemilik, STNK, dan BPKB kendaraan.

“Dengan adanya layanan penitipan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka yang ditinggalkan di rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Mentri ATR/BPN Sidak Proyek Pagar Laut di Bekasi, Puluhan Nelayan bentangkan Spanduk bentuk Protes

Kemedian, Sejak tadi pagi sudah ada beberapa warga yang menitipkan motornya kepada personil SPKT yang siap melayani selama 24 jam, untuk helm kami siapkan lemari khusus untuk menghindari supaya helm tidak kehujanan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama periode mudik Lebaran.

“Polsek Tambun Selatan siap membantu masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan agar perjalanan mudiknya lebih tenang dan aman sampai kampung halamannya dan dapat berkumpul bersama keluarganya,” tandasnya.

Perlu di ketahui, Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mendatangi Polsek Tambun Selatan dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kikih/Red)